Ketua RW Jakbar Akui Kekacauan Dana Insentif, Pengurus Buat LPJ Fiktif

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Masalah Dana RT dan RW di Jakarta: Dari Kebingungan Hingga Praktik Laporan Fiktif

Dana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pengurus RT dan RW sering kali menimbulkan masalah. Ketidakjelasan peruntukan dana tersebut menyebabkan beberapa pengurus terjebak dalam dilema, bahkan memicu praktik pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Salah satu pengurus RT yang mengalami hal ini adalah Iis Wahyudi, ketua RW 05 Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Menurutnya, kebingungan terjadi karena adanya kesalahan dalam penggunaan istilah. Dalam berbagai kampanye dan pernyataan publik, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggunakan kata “insentif” yang seolah-olah menunjukkan bahwa dana tersebut merupakan imbalan atas kerja RT dan RW. Padahal, menurut Iis, dana tersebut sebenarnya adalah uang operasional.

“Ini yang harus diluruskan. Jadi harus ada laporan yang diberikan tiap bulannya dari RT RW setempat. Ini yang harus diluruskan di masyarakat,” ujar Iis.

Kerancuan dalam penggunaan istilah itu menyebabkan berbedanya tafsir di lapangan. Beberapa pengurus menganggap dana tersebut digunakan untuk program operasional, sementara yang lain justru membagi-bagikan dana tersebut sebagai “uang lelah” bagi anggota RT dan RW. Hal ini membuat para pengurus harus tetap membuat laporan pertanggungjawaban meskipun dana tersebut digunakan untuk tujuan yang berbeda.

“Saya fair-fair-an saja ya, enggak perlu ditutup-tutupi, akhirnya laporan yang dibuatnya jadi palsu. Karena memang Pemda juga ‘ngajarinnya’ begitu,” ujar Iis.

Praktik seperti ini menimbulkan beban moral bagi pengurus RT dan RW. Menurut Iis, hal ini bisa menjadi tambahan dosa mereka, terutama jika mereka terus-menerus membuat laporan fiktif agar bisa mendapatkan dana.

“Gimana mau berkah Jakarta ini, kan, kalau misalnya pemimpin di tingkat RT saja akhirnya sudah harus nyetting laporan buat dapat insentif kan,” tambah Iis.

Harapan Untuk Penegasan Status Dana

Iis berharap Pemprov DKI Jakarta segera mempertegas status dana tersebut. Menurutnya, nomenklatur sebaiknya diubah dari “dana operasional” menjadi “insentif” bagi pengurus RT dan RW. Dengan demikian, dana tersebut akan dianggap sebagai hak pribadi pengurus atas jerih payah melayani warga.

“Saya sih harapannya pengen biar diganti saja, jangan operasional bahasanya, tapi langsung insentif saja,” tegas Iis.

Jika dana tersebut ditetapkan sebagai insentif, maka pengurus RT dan RW tidak perlu lagi membuat laporan pertanggungjawaban. Mereka bisa menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan tanpa harus khawatir tentang prosedur administratif.

“Kalau insentif kan enggak (perlu LPJ), bebas mau dipakai buat apa saja. Karena anggapannya itu uang lelah lah begitu. Coba, kalau warga ada apa-apa, pasti kan yang dicari mana RT-nya, mana RW-nya,” ujar Iis.

Kenaikan Insentif Pengurus RT dan RW

Pemprov DKI Jakarta telah memastikan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW. Mulai Oktober 2025, insentif RT akan naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan RW naik menjadi Rp 3 juta per bulan. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa kenaikan ini dilakukan secara bertahap, bukan langsung dua kali lipat seperti janji kampanye Pilkada 2024.

“Artinya itu sudah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” ujar Rano.

Dalam Pilgub 2024, Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno berjanji untuk meningkatkan insentif RT dan RW. Di Jakarta, tercatat sekitar 30.894 pengurus RT dan 2.741 RW. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pengurus RT dan RW dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, mulai dari pendataan warga, pengelolaan lingkungan, hingga menjadi garda terdepan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kota.