Penolakan terhadap Kinerja LMKN yang Dianggap Tidak Profesional
Puluhan pencipta lagu dari berbagai genre dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka menilai bahwa LMKN gagal menjalankan fungsinya secara profesional, terutama dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu di Indonesia.
Ari Bias, seorang musisi sekaligus pencipta lagu, menyampaikan perasaan kecewanya terhadap kinerja LMKN. Ia menilai bahwa LMKN tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam hal transparansi dan pengelolaan dana yang seharusnya diberikan kepada para pencipta lagu.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Acara diskusi bertajuk “Pencipta Lagu Menggugat PP 56 2021 dan Permen 27 2025” menjadi wadah bagi puluhan pencipta lagu lintas genre dan lintas LMK untuk menyampaikan keluhan mereka. Mereka sepakat untuk menggugat dasar hukum berdirinya LMKN, karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan para pencipta lagu.
Ari mengungkapkan bahwa masalah transparansi dan kinerja LMKN telah menjadi isu lama yang selama ini tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Ia menyatakan bahwa sejak dulu, para pencipta lagu sudah mempermasalahkan hal tersebut, tetapi tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas dari LMKN.
"Dari dulu kita sudah mempermasalahkan ini, dalam beberapa kasus kita sudah mempertanyakan banyak ke LMKN, tapi jawabannya nggak memuaskan," ujar Ari Bias di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa dengan kepengurusan baru, ia berharap LMKN akan lebih baik. Namun, nyatanya, kinerja LMKN secara keseluruhan masih dinilai tidak memuaskan.
Keluhan ini bukan hanya datang dari Ari, tetapi juga sejalan dengan semangat teman-teman di AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan para pencipta lain yang tergabung dalam gerakan Garputala (Garda Pencipta Lagu). Mereka menyoroti masalah pembagian royalti yang dinilai tidak jelas.
Ari bahkan menyinggung soal pembayaran royalti dari salah satu merek makanan populer yang belakangan ramai diberitakan. "Kemarin kan kita tahu ada pembayaran royalti dari Mie Gacoan, itu kan hak kita. Nah, itu gimana baginya?" tutur Ari.
Dasar perhitungan tarif royalti juga dianggap membingungkan oleh para pengguna lagu. "Dasar yang dipakai untuk menentukan tarif royalti menurut saya membingungkan. Mestinya cari yang lebih simpel dan jelas biar para user nggak bingung harus bayar berapa, ke siapa, dan lain sebagainya," terang Ari Bias.
Dalam kesempatan yang sama, pencipta lagu senior Ali Akbar, yang dikenal lewat karya untuk God Bless dan Gigi 2000, menyampaikan bahwa para pencipta lagu juga akan mengajukan uji materi terhadap PP dan Permen yang menjadi dasar hukum LMKN.
“Jangan diskriminatif lah. Masa yang terkenal wajahnya aja yang dipanggil untuk dimintai masukan perumusan revisi undang-undang," ungkap Ali Akbar.
"Pencipta lagu ini banyak yang pintar-pintar juga. Kalau nggak pintar, pasti nggak bisa bikin lagu,” tegas Ali.
Gerakan ini difasilitasi oleh LMK KCI dan turut didukung oleh Ketua Dewan Pembina KCI, Enteng Tanamal, yang menyebut banyak pencipta lagu mulai mempertanyakan intervensi LMKN terhadap LMK dan hak cipta para pencipta.
“Ya, kita laksanakan juga sebagai langkah konkret perjuangan. Pokoknya LMK dan pencipta lagu itu merupakan satu kesatuan, senasib sepenanggungan,” kata Enteng.
"Pemerintah harusnya sebagai fasilitator saja, nggak perlu ikut campur dalam urusan royalti secara langsung seperti mengolek dan mendistribusikan. Royalti itu hak eksklusif pencipta lagu, jadi nggak bisa dipotong seenaknya oleh LMKN,” timpal Eko Saky.
Diskusi ini juga dihadiri oleh sejumlah pencipta lagu ternama seperti Ade Putra, Koko Thole, Sony Jos, Richard Kyoto, Benny Azhar, dan Amin Ivo.