Kisah Dana Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun di Bank, Apa Tujuannya?

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Kisah Dana Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun di Bank, Apa Tujuannya?

Dana Pemprov DKI Jakarta yang Mengendap di Bank

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki dana sebesar Rp 14,6 triliun yang mengendap di bank. Angka ini baru-baru ini menjadi perhatian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan dana tersebut terparkir di bank.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penjelasan Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan adanya dana sebesar Rp 14,6 triliun yang masih tersimpan di bank. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut benar-benar ada dan bukan sekadar angka yang diberikan oleh Menteri Keuangan. Menurutnya, dana tersebut tidak menganggur, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa pada November dan Desember 2025.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen," ujar Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Pola Pembayaran APBD DKI Jakarta

Dana yang masih terparkir di bank itu terjadi karena pola pembayaran belanja APBD DKI Jakarta yang cenderung meningkat di akhir tahun. Contohnya, pada akhir 2023, penyerapan anggaran mencapai sekitar Rp 16 triliun, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi Rp 18 triliun.

"Pola pembayaran di akhir tahun sudah menjadi karakter pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta selama beberapa tahun terakhir. Hal itu disebabkan oleh jadwal pengerjaan proyek dan proses administrasi yang umumnya baru rampung pada kuartal keempat," jelas Pramono.

Dana Tidak untuk Deposito

Pramono memastikan bahwa dana yang tersimpan di bank bukanlah bentuk deposito atau simpanan pasif. Dana tersebut telah disiapkan untuk pembayaran proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan pada November dan Desember 2025.

"Benar ada (dana mengendap), tetapi di Jakarta bukan untuk apa, menjadi deposito atau dan, bukan, semata-mata nanti untuk persiapan kita untuk menyelesaikan hal ini," ucap Pramono.

Kritik dari Menteri Keuangan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. Dari angka tersebut, Pemprov DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun.

Lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah. "Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Pesan untuk Pemerintah Daerah

Rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk. "Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," kata dia.

Maka dari itu, Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

"Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," ucap dia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan