Polemik Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang
Pembentukan juru bicara DPRD Kabupaten Serang kini menjadi topik perbincangan yang menarik. Posisi ini kini dipegang oleh Azwar Anas, yang telah ditetapkan melalui rapat pimpinan atau rapim DPRD beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah untuk memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, terutama setelah adanya perubahan pimpinan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan bahwa pembentukan jabatan juru bicara dimulai akibat tersendatnya komunikasi antara dua lembaga tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam rapat pimpinan yang dihadiri para wakil ketua DPRD, ketua DPRD, serta ketua fraksi, disepakati untuk membentuk juru bicara yang bertindak sebagai komunikator antara DPRD dengan pihak eksekutif maupun masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Kita kumpul dalam rapat pimpinan yang isinya para wakil ketua DPRD, ketua DPRD plus para ketua fraksi. Kemudian bersepakat dalam rapat itu membentuk jubir, komunikator lah," ujarnya.
Salah satu keputusan dari rapat tersebut adalah penunjukan Azwar Anas sebagai juru bicara. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan juru bicara tidak menghilangkan ruang bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk menyampaikan pendapat mereka.
"Ini hanya keseragaman saja awalnya. Dan pembentukannya itu disepakati oleh semua ketua fraksi dan semua pimpinan DPRD. Iya (hadir semua)," katanya.
Jika nantinya dianggap bahwa juru bicara tidak diperlukan, maka akan dievaluasi. Namun, evaluasi tersebut harus dilakukan melalui rapat pimpinan lagi.
"Karena disepakati nya kan dalam rapat empat pimpinan," ujarnya.
Ulum juga menekankan bahwa DPRD jangan terlalu fokus pada urusan juru bicara. Yang lebih penting adalah bagaimana DPRD bisa menjembatani harapan, keinginan, dan aspirasi masyarakat dalam bentuk program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Beberapa tugas lain yang masih menjadi prioritas antara lain penanganan sampah yang berantakan, truk ODOL yang mengganggu masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
"Fokus kita bukan mempersoalkan jubir," katanya.
Menanggapi pertanyaan tentang adanya anggota DPRD yang mengatakan bahwa juru bicara DPRD tidak ada, bahkan di tahun-tahun sebelumnya, Ulum menjelaskan bahwa penunjukan juru bicara didasarkan pada kebutuhan. Jika di masa lalu tidak ada, kemungkinan besar karena tidak dibutuhkan.
"Jadi bisa saja dievaluasi kalau memang sudah tidak dibutuhkan, kenapa enggak. Cuma jangan sampai juga kemudian jeruk makan jeruk. Kita ini sedang berfokus bagaimana menjembatani aspirasi masyarakat, keinginan masyarakat untuk diimplementasikan dalam bentuk program nyata pemerintah daerah agar apa? Agar bahagianya itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Itu kita fokusnya," ucapnya.
Mengenai adanya pro kontra antar anggota DPRD soal juru bicara tersebut, Ulum menyarankan agar semua anggota saling colling down dan memahami posisi masing-masing. Ia menekankan bahwa setiap anggota memiliki hak untuk bersuara, tetapi jangan saling menyerang.
"Kesannya kayak gimana sih? (Kalau saling serang). Kan kita itu di rumpun yang sama. Bagaimana caranya kehendak, keinginan, aspirasi masyarakat itu bisa kita rumuskan dan tuangkan dalam bentuk program nyatanya pemerintah daerah. Yang di mana pemerintah daerah itu ada eksekutif, ada legislatif. Jangan juga orang keluar ngobok-ngobok pemerintahan," tuturnya.
Sekali lagi, fokus DPRD adalah membangun agar menciptakan Kabupaten Serang yang sesuai taglinenya, yaitu "bahagia", sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Serang.
Disinggung adanya jubir baru yakni Maksum dan Fatmawati, ia mengatakan keduanya adalah komunikator. Artinya, mereka hanya bertugas untuk komunikasi di internal DPRD. Sedangkan juru bicara adalah yang bersuara ke eksternal.
"Kalau misalnya kemudian ini dianggap tidak relevan ya tinggal kumpul lagi saja. Apa susahnya sih yang gampang kok dibikin susah," katanya.