Klarifikasi Dana Mengendap, DPR Panggil Kemendagri dan Pemda

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 10x dilihat
Klarifikasi Dana Mengendap, DPR Panggil Kemendagri dan Pemda
Klarifikasi Dana Mengendap, DPR Panggil Kemendagri dan Pemda

Penyelarasan Data Dana Pemda di Perbankan Diserahkan ke Bank Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa urusan sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan diserahkan sepenuhnya kepada Bank Indonesia (BI). Hal ini dilakukan karena koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.

“Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja,” ujarnya saat berada di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Perbedaan data simpanan tersebut menjadi tanggung jawab BI karena bersumber dari laporan perbankan. Menurut Purbaya, ada daerah yang menempatkan dananya bukan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro yang bunganya lebih rendah sehingga dinilai kurang efisien dan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komisi II DPR RI akan Panggil Pemda dan Kemendagri

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyatakan bahwa mereka akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak pemerintah daerah (pemda) yang APBD-nya diparkir di bank untuk memberikan klarifikasi.

“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Khozin.

Ia pun bertanya-tanya mengapa dana milik sejumlah pemerintah daerah itu mengendap di perbankan. Berdasarkan laporan sebelumnya, dari 15 pemda yang paling banyak menyimpan dana pembangunan, tiga di antaranya berasal dari Kalimantan Selatan.

Data Simpanan Dana Pemda di Bank

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang ditampilkan oleh Purbaya, Pemko Banjarbaru memiliki simpanan Rp 5,1 triliun. Pemko Banjarbaru berada di urutan ketiga setelah Pemprov DKI Jakarta di urutan pertama dengan Rp 14,6 triliun dan Pemprov Jawa Timur di peringkat dua dengan Rp 6,8 triliun.

Data juga menunjukkan bahwa Pemkab Tanahbumbu memiliki simpanan Rp 2,1 triliun dan berada di urutan 12. Sementara peringkat 15 Pemkab Balangan dengan simpanan Rp 1,8 triliun.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanbu Yulian Herawati mengakui menyimpan dana pembangunan Rp 2,1 triliun di bank. Simpanan tersebut berasal dari berbagai sumber seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan dana transfer pusat.

Begitu pula Pemkab Balangan membenarkan data Menkeu tersebut. Kepala BPKAD Balangan Fakhriyanto menyatakan simpanan Rp 1,8 triliun itu merupakan bagian dari APBD 2025. Menurutnya, dengan APBD Rp 3,9 triliun, wajar apabila kas Pemkab Balangan masih Rp 1,8 triliun karena realisasi belanja masih 50 persen.

Penolakan Data Dana Pemko Banjarbaru

Adapun Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan telah menelusuri dana pemko ke perbankan daerah dan tidak menemukan angka Rp 5,1 triliun. Lisa menyatakan, hingga 10 Oktober 2025, total rekening kas Pemko Banjarbaru hanya Rp 791,2 miliar.

Kepala daerah yang baru menjabat empat bulan ini pun menyurati Menkeu dan BI untuk mengklarifikasi data tersebut agar tidak menimbulkan persepsi publik yang kurang tepat.

Bantahan juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tentang klaim pemerintah pusat soal dana APBD mengendap di bank dalam bentuk deposito.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan