Klarifikasi JS, Petugas Satpol PP yang Ceraikan Istrinya Jelang Pelantikan PPPK
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Aceh Singkil, JS, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus perceraian dengan istrinya, Melda Safitri. Peristiwa ini sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
JS, yang baru saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diduga menceraikan istrinya menjelang pelantikan. Namun, ia membantah bahwa peristiwa tersebut terjadi secara mendadak. Menurut JS, masalah dalam rumah tangganya sudah muncul jauh sebelum dirinya dinyatakan lolos sebagai PPPK.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Proses Perceraian yang Tidak Sesuai Regulasi ASN
Menurut informasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Azman, perceraian antara JS dan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025. Peristiwa ini dilakukan di hadapan kepala desa dan keluarga kedua pasangan.
Azman menegaskan bahwa proses perceraian tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jika ASN ingin bercerai, harus ada izin atasan dan melalui proses mediasi sebelum sampai ke pengadilan," ujarnya.
Selain itu, istri JS juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil. Dalam rapat tersebut, ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh Melda Safitri.
Penjelasan Terkait Waktu Perceraian
Azman juga mengklarifikasi bahwa perceraian tidak terjadi dua atau tiga hari sebelum pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan. Ia memastikan bahwa proses tersebut sudah berlangsung sebelum masa pelantikan.
Tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih melakukan klarifikasi dan mediasi untuk memastikan bahwa semua prosedur sesuai dengan regulasi ASN. "Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN," pungkas Azman.
Reaksi Publik dan Permintaan untuk Dipecat
Sementara itu, aksi JS yang menceraikan istrinya memicu kemarahan warga. Banyak netizen yang meminta agar JS dipecat dari jabatannya.
Akun Instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, juga banjir komentar dari warganet yang meminta tindakan tegas. Beberapa komentar menunjukkan kekecewaan terhadap perilaku JS:
- “Pecat suami P3K yang ceraikan istri.”
- “Yth Bapak Bupati Aceh Singkil yang di rahmati Allah... Sebagai pemimpin yang memahami kode etik dan landasan sebagai pegawai P3K, tolong Bapak perhatikan kericuhan mengenai perlakuan salah seorang P3K khususnya pada Satpol PP di Aceh Singkil kepada istri dan anak-anaknya, hal ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai yang baik sebagai Pegawai P3K.”
- “Pecat cabut SK-nya dari P3K yang ceraikan istrinya pak itu suami tidak punya belas kasihan sama anak istri pak. Pecat pak.”
Komentar Netizen yang Mengkhawatirkan
Beberapa netizen juga menyampaikan kekhawatiran mereka tentang sikap JS. Mereka menilai bahwa tindakan JS tidak mencerminkan nilai-nilai yang baik sebagai pegawai pemerintah.
- “Pak suami yang ceraikan istri setelah diangkat P3K telusuri dan pecat saja pak!”
- “Minta Bapak Bupati menghentikan pegawai tersebut, insya Allah kami yakin Bapak akan bertindak dengan bijak.”
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah. Meski telah dilakukan klarifikasi, reaksi publik tetap menuntut transparansi dan keadilan. Dengan adanya proses mediasi dan klarifikasi, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.