KLH Selidiki 4 Perusahaan yang Diduga Picu Banjir di DAS Batang Toru

admin.aiotrade 08 Des 2025 3 menit 10x dilihat
KLH Selidiki 4 Perusahaan yang Diduga Picu Banjir di DAS Batang Toru


Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan yang memiliki izin lingkungan di ekosistem daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, di Jakarta, pada Senin (8/12). Pemeriksaan ini dilakukan setelah KLH menemukan indikasi aktivitas perusahaan yang berpotensi memperparah dampak bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.

Empat perusahaan yang diperiksa meliputi pengelola tambang emas, pengelola pembangkit listrik tenaga air, pengelola perkebunan sawit, serta satu perusahaan lainnya yang masih dalam proses konfirmasi. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa langkah-langkah yang akan diambil antara lain audit lingkungan, persengketaan lingkungan hidup, hingga kemungkinan tindakan pidana.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KLH untuk mengevaluasi kembali kebijakan dan kegiatan perusahaan yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Operasional keempat perusahaan tersebut telah dihentikan sementara oleh KLH/BPLH. Selain itu, empat perusahaan lainnya juga akan dipanggil dan diperiksa besok, karena adanya indikasi serupa.

Pemeriksaan di DAS Lain

Hanif menjelaskan bahwa banjir di Sumatra Utara terjadi di lima DAS, yaitu Batang Toru, Garoga, Badili, Aek Pandan, dan Sibuluan. Di DAS Garoga, KLH/BPLH menemukan aktivitas perkebunan kelapa sawit milik entitas swasta, yang kini sedang didalami. Meski demikian, Hanif menyebut bahwa banjir di lokasi ini lebih dipengaruhi oleh hancurnya hulu DAS akibat posisi terjal dan curah hujan yang tinggi.

“Ada sedikit kayu yang ada potongan senso (gergaji), tetapi tidak terlalu banyak,” ujar Hanif.

Di DAS Badili, Hanif dan tim tidak melihat adanya aktivitas besar manusia di hulu. Ia memperkirakan banjir dan longsor disebabkan oleh hujan yang sangat kuat ditambah struktur tanah yang tidak mampu menahan air. Kondisi ini mirip dengan DAS Sibuluan yang memiliki dinding hulu terlalu curam.

Di Aek Pandan, Hanif menyebut bahwa posisi kota atau pemukiman yang terlalu dekat dengan dinding hulu memperparah kerusakan lingkungan.

“Sebagian lanskap hutan yang telah digunakan sebagai pertanian lahan kering dan kegiatan pemukiman ini berbahaya sekali,” ujar Hanif.

Evaluasi Persetujuan Lingkungan

KLH akan meninjau ulang semua persetujuan lingkungan dengan mempertimbangkan skenario variabel curah hujan sebesar 250-300 mm selama dua hingga tiga hari. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan dapat mengantisipasi risiko bencana alam yang semakin meningkat.

Selain itu, KLH juga akan memperkuat pendekatan hukum terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak mematuhi aturan lingkungan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membentuk paradigma hukum baru yang lebih ketat dan efektif.

Tantangan dan Upaya Penyelamatan

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa masalah lingkungan semakin memburuk. Korban banjir dan longsor di Agam, misalnya, kini menghadapi kesulitan mendapatkan akses air bersih. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya tindakan preventif dan mitigasi bencana yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan peningkatan frekuensi bencana alam, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Dengan langkah-langkah proaktif seperti audit lingkungan dan evaluasi izin usaha, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana di masa depan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan