
Informasi Penting untuk Pengusaha yang Ingin Bergabung dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Mitra Dapur Umum MBG. Bagi pengusaha yang ingin terlibat dalam program ini, penting untuk memperhatikan syarat dan cara mendaftar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan akses makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan.
Pendaftaran kali ini dilakukan secara online melalui portal resmi di mitra.bgn.go.id. Pembukaan pendaftaran ini dilakukan karena banyak mitra sebelumnya yang mengalami rollback, yaitu sistem pengembalian status mitra ke tahap pengajuan dan persiapan ulang karena tidak adanya aktivitas selama 30 hingga 45 hari. Dengan adanya pembukaan kembali ini, kuota yang semula penuh kini kembali terbuka, memberikan kesempatan bagi calon mitra yang sebelumnya mengeluhkan penutupan sistem pendaftaran.
Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada sekitar 8.767 unit SPPG (Sentra Produksi Pangan Gizi) yang masih aktif beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Dengan jumlah ini, BGN terus berupaya memperluas cakupan program agar lebih banyak lagi masyarakat yang dapat menikmati manfaat dari MBG.
Cara Daftar Mitra Dapur MBG
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai Mitra Dapur MBG secara online:
- Mengakses laman resmi Badan Gizi Nasional melalui link https://mitra.bgn.go.id/.
- Membuat akun terlebih dahulu menggunakan email.
- Setelah selesai, login kembali menggunakan email yang telah terdaftar.
- Mengisi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang ditargetkan.
- Mengisi data diri dan kontak calon mitra, seperti nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan mengisi kolom sesuai yang diminta.
- Mengunggah dokumen pendukung seperti profil usaha hingga proposal kerja sama.
- Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, ajukan pendaftaran.
- BGN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Syarat Mitra Dapur MBG
Untuk menjadi Mitra Dapur MBG, calon mitra harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Data calon mitra telah lengkap dan memiliki badan hukum yang sah dan diakui secara legal.
- Bentuk fisik SPPG berupa tanah atau bangunan yang nyata dan dapat diverifikasi.
- SPPG merupakan dapur bangun baru dengan ukuran standar, yaitu 20x20 meter atau 20x15 meter.
- Setiap SPPG wajib memiliki perwakilan dari mitra. Satu orang perwakilan hanya diperkenankan mewakili satu SPPG.
- Mitra diwajibkan menyertakan logo resmi sebagai identitas kelembagaan.
- Alamat lengkap lokasi SPPG harus dicantumkan secara jelas.
- Pintu masuk untuk bahan pangan dan pintu keluar untuk makanan siap saji harus dipisahkan secara fisik.
- Setiap SPPG harus memiliki minimal dua unit kendaraan untuk keperluan distribusi makanan.
- Desain SPPG wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan serta dilengkapi dengan ruang kantor untuk Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, dan ruang rapat.
- Mitra wajib bekerja sama dengan lembaga yayasan yang berwenang untuk proses pencairan dana bantuan dari pemerintah.
- Mitra harus memiliki dana operasional awal untuk menalangi biaya operasional SPPG sebelum bantuan pemerintah dicairkan.
Dokumen Syarat Pendaftaran Mitra Dapur MBG
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:
- Dokumen Bukti Kepemilikan/Perjanjian Sewa Lahan SPPG
- Dokumen Layout Bangunan
- Dokumen Surat Kerjasama (Bagi Mitra non-yayasan)
- Proposal
Jenis SPPG
Berikut jenis-jenis SPPG yang tersedia:
- SPPG Baru: SPPG bangun baru yang dibangun mulai dari 0.
- SPPG renovasi Restoran/Cafe/Catering: Total luas bangunan 300 m2.
- SPPG renovasi rumah atau ruko (seperti Warung Kiara): Minimal 250 m2. Lebih kecil dari ini hanya khusus untuk Warung Kiara.
- SPPG dapur: SPPG yang terdapat pada sekolah-sekolah dan pesantren.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!