
Langkah Pemerintah dalam Pembatasan Gim Daring
Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan pembatasan terhadap sejumlah gim daring, khususnya yang mengandung unsur kekerasan seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Kebijakan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kekhawatiran terkait dampak negatif dari game online terhadap generasi muda. Hal ini terjadi setelah insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Menunggu Arahan Presiden
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi langsung dari Presiden terkait kebijakan pembatasan game online tersebut. Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keputusan Presiden sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden,” ujarnya di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 11 November 2025.
Wijaya menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Ekosistem Digital akan menjadi pihak yang menangani kebijakan teknis pembatasan gim daring. “Apapun yang menjadi kebijakan Presiden akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari Bu Menteri saja yang akan menjawabnya,” tambahnya.
Penyesuaian Regulasi dan Perlindungan Anak
Komdigi juga akan menyesuaikan kebijakan yang ada dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi tersebut sudah mencakup pengaturan dan pembatasan terhadap sistem elektronik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak.
“Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana,” kata Wijaya.
Ia menambahkan bahwa Komdigi akan meminta penyelenggara platform digital untuk memperhatikan isi dari peraturan tersebut, terutama dalam mengawasi konten yang mengandung kekerasan. “Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Nah, itu juga harus kita hindari,” ujarnya.
Selain kekerasan, Komdigi juga menyoroti penyebaran konten negatif lainnya seperti hoaks, pornografi, dan judi daring. Pengawasan akan diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai platform digital dan lembaga pengawas teknologi informasi.
Respons Pemerintah Pusat
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta para pejabat terkait untuk meninjau ulang dampak game online terhadap perilaku anak-anak. Dalam rapat terbatas di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu 9 November 2025, Prabowo menekankan perlunya pembatasan terhadap game bergenre perang seperti PUBG.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Prasetyo menilai game bergenre pertempuran dapat memengaruhi psikologis pemain karena menampilkan berbagai jenis senjata dan adegan kekerasan yang mudah dipelajari. Ia juga menyebut langkah pembatasan diperlukan agar generasi muda tidak terbiasa dengan konten kekerasan digital.
Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus SMA 72
Komdigi menegaskan bahwa langkah konkret terkait pembatasan game online baru akan diambil setelah hasil penyelidikan insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta diumumkan oleh aparat penegak hukum. “Itu sebaiknya kami menunggu dulu hasil aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami bertindak sendiri,” ujar Wijaya.
Menurutnya, upaya pencegahan pengaruh negatif dari dunia digital tidak bisa hanya dibebankan pada kementeriannya. Keterlibatan sektor pendidikan dinilai krusial untuk membentuk karakter dan literasi digital anak-anak di sekolah. “Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menegaskan tiga hal besar yang mesti dihindari di sekolah, yaitu perundungan, terorisme atau radikalisme, dan kekerasan seksual,” katanya.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan pembatasan game daring tidak hanya sebatas larangan, tetapi juga mencakup edukasi digital bagi masyarakat. Langkah ini bertujuan agar generasi muda dapat menggunakan teknologi dengan bijak tanpa terpapar dampak negatif dari konten yang tidak sesuai usia.