Komdigi Tanggapi Isu Pembatasan PUBG, Pastikan Game Online Diawasi

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Komdigi Tanggapi Isu Pembatasan PUBG, Pastikan Game Online Diawasi

Kementerian Komunikasi dan Digital Menjelaskan Regulasi Pengawasan Gim Daring

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons wacana pembatasan gim daring seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Mereka menyatakan bahwa pengawasan terhadap konten digital, termasuk gim daring, telah diatur dalam regulasi nasional. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ruang Digital Aman dan Sehat Anak (PP TUNAS).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Aturan tersebut mengamanatkan pengawasan terhadap konten digital, termasuk gim dan media sosial, agar sesuai dengan perkembangan usia anak," ujar Alexander kepada sumber berita.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya akan difokuskan pada satu jenis gim seperti PUBG, tetapi mencakup seluruh platform digital yang berpotensi menampilkan konten tidak sesuai untuk anak. Komdigi juga menegaskan bahwa ruang digital, baik gim maupun media sosial, harus memiliki batasan.

Regulasi Klasifikasi Gim Daring di Indonesia

Di Indonesia, klasifikasi gim daring berbasis risiko dan kategori usia telah diatur melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini menjadi acuan utama dalam pengawasan dan peredaran gim daring di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan setiap gim memiliki label usia yang sesuai dengan ketentuan pelindungan anak di ruang digital.

Melalui regulasi itu, seluruh produk gim, baik lokal maupun internasional, yang beredar di Indonesia wajib diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia dan muatan konten di dalamnya. Berikut adalah klasifikasi konten berdasarkan usia:

  • 3+ (Untuk semua usia)
    Aman untuk anak-anak. Tidak mengandung kekerasan, darah, bahasa kasar, rokok, alkohol, narkoba, ketelanjangan, atau elemen dewasa. Tidak memiliki fitur interaksi online.

  • 7+ (Untuk anak sekolah dasar)
    Masih aman untuk anak-anak, bisa mengandung fantasi ringan. Tidak menampilkan kekerasan berlebihan, darah, atau bahasa kasar. Tidak ada percakapan langsung antar pengguna.

  • 13+ (Untuk remaja awal)
    Boleh menampilkan sedikit darah atau kekerasan animasi terbatas. Humor dewasa ringan diperbolehkan tanpa unsur seksual. Bisa memiliki fitur percakapan online dengan filter bahasa.

  • 15+ (Untuk remaja menengah)
    Boleh menampilkan kekerasan moderat, darah terbatas, dan interaksi online terkontrol. Masih dilarang memuat pornografi, ketelanjangan, atau horor ekstrem.

  • 18+ (Untuk dewasa)
    Dapat menampilkan kekerasan intens, darah, rokok, alkohol, atau narkoba. Boleh mengandung tema seksual ringan, horor intens, dan simulasi perjudian tanpa uang asli. Percakapan online bebas diperbolehkan.

Persiapan Aturan Pelaksanaan PP TUNAS

"Komdigi sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan PP TUNAS, termasuk mekanisme penegakan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) serta peningkatan literasi digital keluarga," kata Alexander.

Wacana Pembatasan Gim Daring Usai Insiden di SMAN 72

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan adanya pembatasan terhadap gim online seperti PUBG menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11).

"Beliau tadi menyampaikan bahwa kami masih harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11) malam.

Prasetyo menyebut Presiden Prabowo tengah memikirkan langkah-langkah untuk membatasi, serta mencari solusi terhadap pengaruh negatif dari sejumlah permainan daring yang dinilai berpotensi berdampak buruk terhadap generasi muda.

"Sebab, tidak menutup kemungkinan game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan," ujar dia.

Prasetyo mencontohkan permainan dengan genre pertempuran seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG yang dinilai dapat memengaruhi psikologis pemain. Alasannya karena menampilkan berbagai jenis senjata dan unsur kekerasan yang mudah dipelajari.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan