
Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 daerah tercatat menyimpan dana pemda dengan nominal triliunan rupiah di bank. Data ini berasal dari Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Beberapa daerah yang menyimpan dana endapan cukup besar di bank antara lain:
- Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 14,68 triliun
- Jawa Timur sebesar Rp 6,84 triliun
- Kota Banjarbaru sebesar Rp 5,17 triliun
- Kalimantan Utara sebesar Rp 4,7 triliun
- Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun
- Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara cepat. Realisasi transfer ke daerah pada September 2025 tercatat mencapai Rp 644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu. Angka ini meningkat dibanding realisasi pada periode yang sama tahun 2024, yakni sebesar Rp 635,6 triliun.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” tutur Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa dana yang dialokasikan pusat untuk daerah tersedia dan siap digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah. “Pesan saya yang sederhana adalah andanya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Respons Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan memaksimalkan dana milik Pemerintah Provinsi Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp 14,6 triliun untuk pembangunan Jakarta. Ia setuju dengan pendapat Purbaya bahwa uang pemerintah harus digunakan untuk menggerakkan ekonomi.
“Saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya, termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp 10 triliun. Pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Timur, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pramono memastikan dana tersebut tidak akan dibiarkan menganggur, apalagi setelah adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Ia mengatakan optimalisasi dana menjadi langkah penting agar ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.
Penjelasan Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah ada dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito di bank. Ia sudah mengecek langsung ke Bank Jawa Barat (BJB).
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi, yang dikutip dari siaran pers Humas Jawa Barat, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Setelah sempat menuai sorotan lantaran berseberangan dengan Purbaya, Dedi belakangan mengatakan bahwa data yang benar adalah ada dana tersimpan di kas daerah sebesar Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro.
“Jadi ada enggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ucap Dedi melalui unggahan pada Instagram @dedimulyadi71, Rabu, 22 Oktober 2025.
Penyangkalan Gubernur Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membantah dana pemerintah daerah Sumut mengendap hingga Rp 3,1 triliun di bank. Bobby menegaskan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Sumut saat ini hanya sebesar Rp 990 miliar, bukan Rp 3,1 triliun seperti disebut Menkeu.
“RKUD (Rekening Kas Uang Daerah) kita cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut, hari ini saldonya sebesar Rp 990 miliar,” kata Bobby Nasution, Selasa, 21 Oktober 2025.
Meski begitu, Bobby menuturkan akan mengecek ulang perbedaan data yang disampaikan pemerintah pusat. “Nanti coba kita lihat lagi, apakah ada salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri. Tapi yang jelas, RKUD kita terbuka untuk umum, dan saat ini tercatat Rp 990 miliar,” ujarnya.
Ervana Trikanaputri dan Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.