
Penanganan Tambang Ilegal di Sekitar Sirkuit Mandalika
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan respons terkait temuan tambang ilegal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan tersebut ditemukan di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Bahlil menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal harus diproses secara hukum.
Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan Kementerian ESDM hanya terbatas pada tambang yang memiliki izin resmi. "ESDM mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau tidak ada izinnya, proses hukum saja," ujarnya saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Bahlil juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima laporan mendetail terkait koordinasi penanganan tambang ilegal tersebut. Menurutnya, posisi Kementerian ESDM hanya mengawasi kegiatan pertambangan legal. Jadi, jika tidak ada izin, aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum sendiri.
"Kita juga enggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," katanya.
Pandangan Anggota DPR RI
Selain Bahlil, komentar terkait tambang ilegal juga dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Ia menyarankan KPK melaporkan temuan dugaan tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut Nasir, selama ini Satgas PKH fokus pada penertiban hutan sawit. Namun, kini mereka akan merambah sektor pertambangan. "Nah, ke depan ini katanya ke tambang-tambang ilegal yang ada di kawasan hutan," kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/10/2025).
Ia menilai bahwa persoalan tindak pidana korupsi pada pertambangan masuk dalam korupsi sektor sumber daya alam. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa tambang ilegal cukup rumit untuk dilihat dari kacamata korupsi, karena beroperasi secara tidak resmi.
"Karena itu bagian dari tugas dan kewenangan Satgas PKH yang dibentuk oleh presiden," terang dia.
KPK Tak Bisa Sendiri
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya tidak bisa sendirian dalam menindak temuan tambang emas ilegal tersebut. Pasalnya, tambang ilegal masuk dalam bidang koordinasi dan supervisi (Korsup), sehingga membutuhkan kerja kolaboratif antar kementerian/lembaga.
"Ini kan dalam rangka koordinasi supervisi, jadi dari identifikasi masalah itu kemudian nanti KPK akan semacam membuat langkah-langkah tindak lanjut yang tentu langkah tidak lanjut," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, penanganan tata kelola tambang emas beririsan dengan Kementerian ESDM, sehingga tindak lanjut yang dilakukan KPK membutuhkan koordinasi. "Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya."
"Maka ini kemudian menjadi PR bersama untuk sama-sama kita garap ya, termasuk bagaimana soal optimalisasi pajaknya di teman-teman kementerian keuangan itu juga menjadi stakeholder terkait lainnya," pungkas dia.
Peran Stakeholder dalam Penanganan Tambang Ilegal
Penanganan tambang ilegal bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Berbagai lembaga dan instansi terkait perlu bekerja sama untuk memastikan tindakan yang tepat dan efektif. Termasuk dalam hal ini adalah pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang mengelola pajak dan keuangan.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penanganan tambang ilegal:
- Koordinasi antar lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pihak memahami perannya.
- Keberadaan tambang ilegal sering kali terkait dengan korupsi, sehingga perlu penanganan yang lebih ketat.
- Optimalisasi pajak dan pengelolaan sumber daya alam harus diperhatikan agar tidak terjadi kerugian negara.
Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam menghadapi masalah tambang ilegal di Indonesia.