
Anggaran Daerah dan Pusat Tidak Menyentuh Target
Di tengah perhatian terhadap serapan anggaran yang rendah di berbagai daerah, anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa banyak kementerian dan lembaga pusat juga mengalami serapan anggaran di bawah 60 persen hingga Oktober 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Kritik seharusnya tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada kementerian dan lembaga pusat,” ujarnya dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (24/10).
Rifqi menjelaskan bahwa data keuangan daerah sebenarnya sudah sangat transparan melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Oleh karena itu, perbedaan data antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia seharusnya tidak terjadi jika semua menggunakan sumber yang sama.
Faktor Penyebab Rendahnya Serapan Anggaran
Menurut Rifqi, keterlambatan transfer dana dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga turut memengaruhi serapan di daerah. “Sering kali dana baru turun di triwulan terakhir, jadi daerah kesulitan membelanjakannya tepat waktu dan akhirnya tercatat sebagai silpa,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa beberapa kepala daerah baru dilantik pada Februari 2025, sehingga wajar jika ada penyesuaian program dan realokasi anggaran. “Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa mereka sengaja menimbun dana,” katanya.
Upaya untuk Memperbaiki Kondisi
Setelah masa reses, Komisi II DPR akan memanggil Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan perwakilan asosiasi kepala daerah seperti APPSI, APKASI, dan APEKSI. Tujuannya adalah untuk menyamakan data dan mencari solusi bersama.
“Yang penting, kita jangan saling menyalahkan. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama mencari mekanisme yang sinkron agar pembangunan di daerah bisa lebih cepat dan efisien,” pungkas Rifqi.
Langkah Kolaboratif untuk Meningkatkan Efisiensi Anggaran
Dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Rifqi menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan penggunaan sistem informasi yang sama untuk menghindari perbedaan data.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Peningkatan koordinasi antar-instansi untuk memastikan pengaliran dana yang lebih cepat dan tepat waktu.
- Peningkatan transparansi data melalui penggunaan sistem informasi yang telah tersedia, seperti SIKD.
- Evaluasi kinerja pemerintah daerah dengan pendekatan yang lebih objektif, tanpa mudah menyalahkan.
Peran Asosiasi Kepala Daerah
Asosiasi kepala daerah seperti APPSI, APKASI, dan APEKSI memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan sistem pengelolaan anggaran. Dengan partisipasi aktif dari asosiasi tersebut, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Masalah rendahnya serapan anggaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga kementerian dan lembaga pusat. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak. Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan transparan, diharapkan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien.