
Kunjungan Komisi II DPRD Kota Cirebon ke Pasar Tradisional
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, melakukan kunjungan lapangan ke beberapa pasar tradisional di kota tersebut. Inspeksi ini dilakukan bersama Perumda Pasar Berintan, Satpol PP, serta pengurus DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon, pada hari Selasa (23/9/2025). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung kondisi pasar dan mendengarkan keluhan para pedagang.
Beberapa pasar yang dikunjungi antara lain Pasar Harjamukti, Pasar Gunungsari, dan Pasar Kramat. Dalam kunjungan tersebut, banyak aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang mengenai kondisi pasar yang dinilai masih memprihatinkan.
Keluhan di Pasar Harjamukti
Di Pasar Harjamukti, ditemukan sarana dan prasarana yang sudah tidak layak. Banyak atap yang rusak dan perlu segera diperbaiki. Pedagang juga mengeluhkan tarif parkir yang dianggap terlalu tinggi, yaitu sebesar Rp3 ribu per mobil. Selain itu, keberadaan toko modern di depan pasar dinilai merugikan pedagang tradisional.
Selain itu, adanya pedagang kaki lima (PKL) di depan pasar menyebabkan akses masuk ke pasar menjadi tertutup. Sementara itu, pasar-pasar liar yang berdiri di lahan milik Pemkot Cirebon juga perlu segera ditertibkan.
Masalah di Pasar Gunungsari
Pasar Gunungsari memiliki lokasi yang berbatasan langsung dengan rumah warga, sehingga menjadi salah satu keluhan utama. Ditambah lagi, pedagang harus menanggung dampak dari persoalan hukum antara pihak pengelola pasar. Toilet di pasar tersebut juga dinilai sangat tidak layak, sehingga memengaruhi kenyamanan pengunjung.
Kondisi di Pasar Kramat
Di Pasar Kramat, kondisi lebih parah lagi. Banyak pedagang yang berjualan hingga keluar area pasar dan memakan badan jalan. Hal ini dinilai mengganggu lalu lintas dan menurunkan kenyamanan pengunjung.
Upaya Revitalisasi Pasar Tradisional
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, semua keluhan yang didapat akan menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam mendorong Pemkot Cirebon untuk menyusun regulasi, aturan penertiban, serta langkah-langkah revitalisasi pasar tradisional.
“Pasar tradisional harus kembali hidup dengan menciptakan rasa nyaman bagi pengunjung. Itu kuncinya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana sebagai komitmen utama dari pengembang maupun pihak pengelola pasar. Contohnya di Pasar Harjamukti yang masih dikelola oleh koperasi. Para pedagang mengaku selama ini belum ada perbaikan terstruktur. Padahal, pembenahan pasar tradisional sangat mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus kenyamanan masyarakat.
Langkah yang Diperlukan
Beberapa langkah yang diperlukan antara lain:
- Penertiban pasar liar dan PKL yang berada di area pasar.
- Perbaikan infrastruktur seperti atap, toilet, dan jalur akses.
- Pengaturan tarif parkir yang lebih wajar.
- Penyusunan regulasi yang dapat melindungi pedagang tradisional dari ancaman toko modern.
- Kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan para pedagang dalam menjalankan program revitalisasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pasar tradisional dapat tetap menjadi bagian penting dari ekonomi masyarakat dan tetap menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!