
Komisi III DPRD Trenggalek Dukung Pembentukan UPTD di Empat Kecamatan
Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di empat kecamatan. Rencana ini dinilai sangat strategis dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jalan di wilayah pinggiran.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, menyampaikan bahwa pembentukan UPTD merupakan bentuk perpanjangan tangan dinas dalam mempercepat penanganan program rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur. Ia mengatakan, "Kami support (dukung), ini salah satu bentuk komitmen kami peduli wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, utamanya rehab di daerah pinggiran," ujar Wahyudi pada Selasa (11/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Lokasi dan Manfaat UPTD
UPTD tersebut direncanakan ditempatkan di empat titik yaitu di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Kecamatan Panggul. Menurut Wahyudi, keberadaan UPTD di empat titik ini sangat dibutuhkan mengingat luasnya jangkauan dinas serta karakteristik beberapa wilayah yang berada di kawasan pegunungan.
Ia menjelaskan, saat ini Dinas PUPR cukup kewalahan dalam realisasi program kerja dan realisasi anggaran lantaran harus menjangkau 14 kecamatan dengan kondisi geografis beragam. "Dengan adanya UPTD yang jelas, ini akan sangat membantu kinerja Dinas PUPR, terutama pemeliharaan jalan secara berkala," tegasnya.
Persiapan Operasional UPTD
Terkait operasional, UPTD rencananya akan diperkuat dengan peralatan khusus salah satunya untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan. Meskipun petunjuk pengerjaan tetap mengacu pada regulasi Dinas PUPR. Namun, pemenuhan alat dan fasilitas untuk empat UPTD tersebut harus dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit.
Komisi III berkomitmen membawa aspirasi penambahan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD. "Kami berharap di Banggar nanti bisa menambahkan anggaran untuk pengadaan peralatan rehab jalan karena ini cukup urgent," kata anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko - Munjungan tersebut.
Anggaran dan Kebutuhan Alat
Pada tahun 2026, total kebutuhan anggaran untuk pembentukan 4 UPTD tersebut diperkirakan sekitar Rp 2 miliar. Salah satu belanja prioritasnya adalah pengadaan armada pick up yang dinilai sangat krusial sebagai alat angkut utama. Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu unit pick up. Kondisi tersebut dianggap tidak ideal untuk institusi yang menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah.
"Bayangkan, alat angkutnya saja hanya satu. Harapan kami, empat UPTD ini memiliki pick up semua," tambahnya.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Selain itu, Komisi III juga berharap agar proses pembentukan UPTD dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ditetapkan. Diharapkan, dengan adanya UPTD, kinerja Dinas PUPR akan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap masyarakat, khususnya di wilayah pinggiran yang sering kali mengalami kesulitan dalam akses infrastruktur.
Wahyudi Anto menegaskan bahwa Komisi III akan terus memantau perkembangan pembentukan UPTD ini. Ia berharap, seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan infrastruktur.