
Peran Penting Kepolisian dalam Penegakan Hukum di Kawasan Taman Nasional
Kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di Magelang, Jawa Tengah, telah menjadi perhatian serius dari Komisi IV DPR RI. Kerugian negara mencapai hingga Rp 3 triliun, dan hal ini menunjukkan betapa parahnya dampak dari aktivitas ilegal tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI, mengapresiasi kesigapan pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku penambangan ilegal. Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kerusakan yang terjadi di kawasan taman nasional, yang sudah berlangsung cukup lama.
“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ujar Rajiv dalam siaran tertulisnya pada hari Senin (10/11).
Menurut politisi partai NasDem ini, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai bahwa banyak hutan dan taman nasional di Indonesia yang hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.
"Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan," jelas politisi muda ini.
Keterlibatan Kepolisian dalam Penegakan Hukum
Rajiv menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum, untuk menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis. Ia menyarankan agar Kepolisian dilibatkan dalam semua aspek penegakan hukum.
“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegas Rajiv.
Menurut Rajiv, jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan Kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.
“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ungkap anggota Komisi IV DPR RI ini.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Legislator asal dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” kata Rajiv.
Hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa; membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.
“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia.” pungkas Rajiv.