
Komisi Reformasi Polri Siap Melakukan Rapat Perdana
Jakarta, aiotrade – Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, akan mengadakan rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025) pekan depan. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto setelah komisi dibentuk pada Jumat (7/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Jimly menjelaskan bahwa rapat perdana akan menjadi langkah awal untuk memastikan komisi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. "Tentu kami akan mengadakan rapat dulu intern dan Insha Allah hari Senin jam 1, kami akan mengadakan rapat pertama di kantor Polri, kantor Kapolri," ujar Jimly dalam konferensi pers di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat.
Arahan Presiden yang Jelas
Jimly menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas kepada komisi. Ia menyebutkan bahwa kepala negara sangat responsif terhadap isu-isu yang muncul selama demo Agustus 2025, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan setelah kejadian tersebut.
"Presiden menyebut seluruh kelembagaan yang telah dibangun di Indonesia perlu dievaluasi, bukan hanya kepolisian," kata Jimly. Menurutnya, evaluasi ini penting karena adanya perkembangan aspirasi masyarakat, terutama setelah puncak demo bulan Agustus lalu.
Pelaporan Hasil Kerja Secara Berkala
Selain itu, Jimly juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan berbagai hasil kerja kepada Presiden Prabowo secara berkala. "Minimal tiga bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan. Dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada presiden untuk diambil keputusan," jelas Jimly.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri
Sebelumnya, Presiden Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Komisi ini terdiri dari 10 anggota. Keputusan pengangkatan 10 anggota tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
Komisi ini diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepolisian di Indonesia, serta memberikan rekomendasi yang dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan operasional polisi di masa depan.
Tujuan Komisi Reformasi Polri
Tujuan utama dari pembentukan Komisi Reformasi Polri adalah untuk memastikan bahwa lembaga kepolisian dapat bekerja lebih efektif dan transparan, serta menjawab harapan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik dan akuntabel. Dengan adanya komisi ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam prosesnya, komisi akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pemerintah lainnya. Hal ini bertujuan agar semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terwakili dalam proses reformasi yang sedang berlangsung.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, diharapkan Komisi Reformasi Polri dapat menjadi salah satu kunci sukses dalam meningkatkan kinerja dan kredibilitas kepolisian di Indonesia.