Komisi XIII: Naturalisasi Mudah, Anak WNI-WNA Kesulitan Dapat Kewarganegaraan

admin.aiotrade 01 Okt 2025 2 menit 11x dilihat
Komisi XIII: Naturalisasi Mudah, Anak WNI-WNA Kesulitan Dapat Kewarganegaraan


Pemahaman tentang kewarganegaraan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam kasus anak hasil perkawinan campur. Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pereira, menyampaikan bahwa banyak keturunan Indonesia yang lahir dari pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) masih mengalami kebingungan terkait status kewarganegaraannya. Beberapa bahkan tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali, sehingga disebut sebagai stateless.

Hal ini justru bertentangan dengan upaya pemerintah dalam program naturalisasi yang saat ini sedang gencar dilakukan. Menurut Andreas, pemerintah lebih mudah memberikan kewarganegaraan bagi individu yang memiliki darah Indonesia, terutama untuk kepentingan tim nasional di berbagai bidang olahraga seperti sepak bola dan basket.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan


“Kita tahu akhir-akhir ini kita menaturalisasi mereka yang mempunyai darah Indonesianya dengan berbagai latar belakang turunan dengan relatif mudah karena kepentingan kita untuk timnas baik itu sepak bola, basket, dan berbagai bidang olahraga,” ujar Andreas Hugo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/10).

Ia menambahkan bahwa ada kesenjangan dalam proses pemberian kewarganegaraan. “Sementara saudara-saudara kita yang juga mungkin anaknya lahir di sini, orang tuanya dalam satu turunan lahir di sini atau langsung punya darah satu tingkat di atas tetapi mereka menghadapi kesulitan,” tambahnya.


Menurut Deputi Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman, beberapa tahun terakhir jumlah WNA yang dinaturalisasi cukup besar. Ia menjelaskan bahwa selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemberian kewarganegaraan melalui naturalisasi mencapai 38 orang.

Beberapa di antaranya adalah atlet dari berbagai cabang olahraga. Contohnya: * 12 orang untuk atlet bola basket * 1 orang untuk atlet gulat putri * 24 orang untuk atlet sepak bola, yang dibagi lagi menjadi: * 2 orang untuk sepak bola putri * 22 orang untuk sepak bola putra * 1 orang untuk pelatih sepak bola

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah warga negara asing yang dinaturalisasi mencapai 19 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat: * 8 orang atlet sepak bola putra * 7 orang atlet sepak bola putri * 4 orang atlet hoki es putri

“Hingga saat ini sudah ada 19 orang, 8 orang sepak bola putra, 7 atlet sepak bola putri, dan 4 atlet hoki es putri. Jadi sudah 19,” jelas Lydia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan