
Komnas PA: Dapur Makan Bergizi Gratis Bisa Dipidana Jika Lalai
Di Jakarta, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dijerat dengan sanksi pidana jika terbukti lalai hingga menyebabkan anak-anak keracunan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, yang menilai pemerintah hanya melakukan evaluasi tanpa menunjukkan tanggung jawab yang lebih tegas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Jika nanti terbukti ada kelalaian dari mereka, itu ada sanksi pidana tentunya. Seharusnya BGN bisa meminta pertanggungjawaban dari dapur-dapur itu," ujar Agustinus Sirait saat ditemui di SDN 01 Gedong, Rabu (1/10/2025).
Agustinus menjelaskan bahwa dasar hukum pertanggungjawaban tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Dalam undang-undang perlindungan anak kan ada nomor 35 tahun 2014 bahwa anak dijamin makanan dan kesehatannya. Jadi siapapun pihak sebetulnya yang memproduksi makanan yang tidak sehat sehingga mengakibatkan keracunan berarti lalai," jelasnya.
Ia juga menilai evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak dijelaskan secara detail tentang penanganan kasus dan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. "Tapi di tahap pertama yang saya amati itu pertama, kata-kata evaluasi ini pun belum dijelaskan oleh pemerintah atau BGN, evaluasi apa, gimana, kemudian penutupan sementara ini kenapa, itu nggak dijelaskan gitu," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG, Selasa (30/9/2025). Salah satu guru SDN 01 Gedong bernama Trini menjelaskan, total ada 20 siswa yang mengalami pusing, mual, dan muntah usai menyantap menu MBG dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Untuk yang di IGD RSUD Pasar Rebo ada lima orang, tapi ada 20 siswa (mual, muntah)," ucap Trini saat ditemui, Selasa (30/9/2025).
Namun, Trini belum dapat memastikan penyebab keracunan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. "Enggak bisa memastikan, karena hasil laboratorium belum keluar," jelasnya.
Penyebab Keracunan Masih Dicari
Kasus keracunan yang menimpa 20 siswa SDN 01 Gedong ini masih dalam proses investigasi. Pihak sekolah dan dinas kesehatan sedang mencari tahu penyebab pasti dari kejadian tersebut. Menurut Trini, seluruh siswa yang terkena dampak keracunan telah mendapatkan perawatan medis yang cukup.
Sampel makanan dari MBG yang dikonsumsi para siswa telah diambil untuk diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan apakah keracunan disebabkan oleh bahan makanan yang tidak layak atau adanya kontaminasi.
Selain itu, pihak sekolah juga sedang meninjau prosedur pengadaan dan pengolahan makanan di MBG. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua langkah higienis dan keselamatan makanan telah diterapkan dengan benar.
Tanggung Jawab Pemerintah
Komnas PA menegaskan bahwa pemerintah dan lembaga terkait memiliki tanggung jawab penuh atas kesejahteraan anak-anak. Dalam hal ini, keamanan dan kesehatan makanan yang diberikan melalui program MBG harus dipastikan sesuai standar.
Agustinus Sirait menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi dan tindakan yang diambil pasca-kejadian. "Evaluasi harus dijelaskan secara rinci, termasuk langkah-langkah pencegahan dan penanganan masalah yang terjadi," katanya.
Selain itu, Komnas PA juga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan program MBG. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran bagi instansi lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kepedulian Terhadap Anak
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak. Program MBG, yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak, harus dijalankan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Komnas PA berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dengan adanya sanksi hukum yang jelas dan transparansi dalam evaluasi, diharapkan masyarakat dan pihak terkait lebih waspada dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan anak.