
Kunjungan Komnas PA untuk Membangun Sekolah Aman dan Inklusif di Lebak
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Lebak bersama Komnas PA Provinsi Banten mengadakan kunjungan pendampingan ke SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, pada 24 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan, mendorong pembentukan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK), serta menciptakan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan anak, sekaligus meningkatkan kesadaran siswa terhadap hak-hak anak serta pencegahan kekerasan di sekolah. Dalam acara tersebut, tim Komnas PA disambut hangat oleh pihak sekolah, dewan guru, dan para siswa. Kegiatan pendampingan meliputi dialog terbuka mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta bebas dari perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, dan diskriminasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Lebak, Dr. Siska, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen sekolah yang telah menjaga keamanan dan kenyamanan siswa. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak, ungkap Dr. Siska. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak merasa aman dan terlindungi saat menuntut ilmu. Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang mendidik, bukan menakutkan. Semua warga sekolah harus bahagia, tambahnya.
Edukasi dan Mekanisme Pelaporan Kekerasan Anak
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas PA Pusat Indonesia, M. Uut Lutfi, SH., MA, menegaskan bahwa pendampingan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai sekolah di wilayah Banten. Program ini juga bertujuan untuk memperluas edukasi tentang mekanisme pelaporan kasus kekerasan anak dan memperkuat jejaring perlindungan anak di tingkat sekolah. Kami ingin anak-anak, guru, dan orang tua mengetahui ke mana harus melapor jika terjadi kekerasan, serta memahami bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, jelasnya.
Pembentukan Tim TPPK di Sekolah
Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendri Gunawa, menekankan pentingnya keberadaan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan Permendikbud No. 46 Tahun 2023. Kami ingin memastikan tim TPPK di sekolah berjalan aktif. Hal ini wajib bagi sekolah agar lingkungan belajar menjadi inklusif, berkeadilan, dan aman bagi semua, ujar Hendri. Menurutnya, TPPK berperan penting dalam memastikan adanya tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan dengan respons cepat, sehingga peristiwa yang tidak diharapkan dapat diminimalisir.
Selain itu, TPPK juga harus terdiri dari minimal tiga anggota dengan jumlah ganjil, mencakup unsur pendidik (non kepala sekolah), anggota komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali siswa, dan opsional tenaga kependidikan sebagai staf administrasi.
Menuju Budaya Sekolah yang Ramah Anak
Komnas Perlindungan Anak berharap kegiatan pendampingan ini dapat menjadi contoh baik bagi sekolah lain di Kabupaten Lebak untuk lebih aktif membangun budaya ramah anak. Melalui sinergi antara sekolah, guru, orang tua, dan lembaga perlindungan anak, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan, di mana setiap siswa merasa dihargai dan terlindungi.