Komponen Penting Ponpes Al Khoziny yang Harus Diperiksa

admin.aiotrade 01 Okt 2025 2 menit 15x dilihat
Komponen Penting Ponpes Al Khoziny yang Harus Diperiksa

Kondisi Gedung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Pada hari Senin (29/9/2025) sore, Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keruntuhan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan bangunan dan proses pembangunan di wilayah tersebut. Seorang ahli konstruksi, Taufik Widjoyono, Kepala Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), menyatakan bahwa diperlukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Proses Investigasi yang Diperlukan

Taufik menjelaskan bahwa investigasi harus mencakup beberapa aspek penting. Hal ini meliputi pengecekan kualitas beton, jumlah baja tulangan, serta proses pelaksanaan konstruksi secara keseluruhan. Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap siapa yang melakukan desain konstruksi, siapa yang menyetujui desain, serta kontraktor yang terlibat. "Harus diperiksa apakah kontraktor memiliki sertifikat dan siapa yang bertanggung jawab dalam pengawasan," ujarnya saat dihubungi.

Menurut Taufik, kemungkinan besar penyebab awal keruntuhan adalah struktur pendukung yang tidak mampu menahan beban. "Secara umum, bangunan ambruk karena struktur pendukung seperti balok dan kolom tidak cukup kuat untuk menopang beban," jelasnya.

Pembangunan Tanpa Perizinan

Selain itu, Taufik juga menyampaikan bahwa masih banyak bangunan yang dibangun secara perseorangan, seperti ruko, musala, ruang pertemuan, bahkan masjid, yang digunakan untuk kepentingan umum. Ia menekankan bahwa proses pembangunan memerlukan perizinan dari instansi yang berwenang. "Perlu adanya izin dan pengawasan selama proses pembangunan," tambahnya.

Tindakan dari Kementerian PU

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah penanganan terkait robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny. Menurut informasi yang diterima, pembangunan gedung dilakukan oleh para santri, sementara pengurus pesantren disebut tidak mengetahui aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Diana menegaskan bahwa Kementerian PU sebagai pembina bangunan gedung harus turun tangan. "Saya sudah mengusulkan kepada Menteri PU Dody Hanggodo agar Kementerian PU langsung menangani persoalan ini," ujarnya.

Kekurangan Izin yang Terjadi

Bangunan musala tiga lantai Ponpes Al Khoziny diketahui tidak memiliki IMB setelah diungkapkan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi. Subandi menyatakan bahwa bangunan musala yang ambruk bukanlah bangunan baru, melainkan bangunan eksisting yang ditinggikan. Lantai ketiga baru saja selesai dicor, tetapi ternyata tidak memiliki izin.

"Kami bertanya tentang izin-izinnya, tetapi ternyata tidak ada. Lantai ketiga baru saja dicor, namun konstruksinya tidak sesuai standar, sehingga akhirnya roboh," ujarnya saat berada di lokasi kejadian.

Subandi juga menyampaikan bahwa pelanggaran serupa sering ditemukan di wilayahnya. "Banyak pondok pesantren yang langsung membangun tanpa IMB, baru setelah selesai izinnya diurus. Padahal IMB harus dilakukan dulu agar konstruksi sesuai standar," jelasnya.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan