
Penyensoran dan Penindasan Informasi di Grup WhatsApp Humas Sinergitas
Seorang jurnalis dari salah satu media online di Pulau Buru dilaporkan dikeluarkan dari grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' pada Minggu (26/10/2025). Kejadian ini diduga terjadi karena ia mencoba mengonfirmasi aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung di Gunung Botak. Grup tersebut merupakan ruang komunikasi antara Polres Buru dengan para insan pers, dan dibuat atas inisiatif dari pihak kepolisian.
Grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' memiliki admin yang berasal dari pihak kepolisian, sehingga pengelolaannya sangat ketat. Jurnalis tersebut dikeluarkan oleh mantan Kasi Humas, Aiptu YMS Jamaludin. Selain itu, pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh jurnalis tersebut juga dihapus oleh Aiptu YMS Jamaludin. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk membatasi informasi yang disampaikan kepada publik.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana tidak memberikan tanggapan apapun. Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang juga tidak pernah merespons saat ditanya tentang peredaran sianida yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Masih Marak
Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Buru masih marak terjadi. Tidak hanya di kawasan Gunung Botak, kegiatan serupa juga ditemukan di Dusun Darlale, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas di Dusun Darlale telah berlangsung cukup lama.
Ironisnya, penambangan tidak hanya dilakukan secara manual oleh masyarakat setempat, tetapi juga menggunakan alat berat seperti ekskavator. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan kerja. Namun, tampaknya pihak berwenang belum memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini.
Tantangan dalam Pengawasan dan Pemantauan
Terkait dengan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal, masih banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya koordinasi antara pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Selain itu, minimnya sumber daya dan anggaran juga menjadi hambatan dalam melakukan penertiban.
Selain itu, adanya upaya penyensoran informasi melalui grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' menunjukkan bahwa pihak berwenang cenderung menutupi fakta-fakta yang tidak menguntungkan mereka. Hal ini bisa menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan kepolisian.
Kesimpulan
Dari segala informasi yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Buru masih marak dan tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Selain itu, ada indikasi adanya upaya penyensoran informasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena bisa menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.