
Temuan Kerangka yang Menimbulkan Pertanyaan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti beberapa kejanggalan terkait temuan kerangka yang dinyatakan sebagai M. Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo. Kedua individu ini dilaporkan hilang setelah demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Kerangka mereka ditemukan di kantor Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menghadiri konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jumat (7/11). Ia menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu didalami lebih lanjut. Pertama, terkait ponsel milik Farhan. Polisi mengklaim bahwa ponsel tersebut sempat digadaikan beserta kartu selular di dalamnya. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan atau statement dari kepolisian mengenai apakah ada peretasan akun media sosial milik Farhan.
Penemuan Kerangka dan Klaim Polisi
Polda Metro Jaya langsung mengklasifikasikan kerangka yang ditemukan di Gedung ACC pada 30 Oktober 2025 sebagai milik Reno dan Farhan. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa kerangka tersebut identik dengan dua korban yang hilang setelah demo. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan dua kerangka manusia di Kwitang.
Enam lembaga HAM membentuk tim independen untuk mengusut kerusuhan aksi demonstrasi Agustus. Dimas Bagus Arya menegaskan bahwa KontraS selama dua bulan terakhir telah meminta kepolisian memberikan update berkala kepada keluarga korban. Mereka meminta informasi tentang upaya penelusuran yang dilakukan, serta pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh kepolisian.
Pertanyaan yang Masih Terbuka
Dimas mengungkapkan bahwa pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab hingga polisi menyimpulkan bahwa kerangka yang ditemukan adalah milik Reno dan Farhan. Ia bertanya-tanya mengapa polisi langsung menyimpulkan bahwa kerangka tersebut adalah milik kedua korban ketika ditemukan pada 30 Oktober.
Selain itu, ia menyoroti kondisi Gedung ACC setelah terbakar. Struktur bangunan masih terlihat dan tidak rata runtuh. Di sisi lain, polisi menyatakan bahwa bau tak sedap dari kerangka tersebut baru muncul hampir satu bulan setelah kebakaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat bau belerang dari asap kebakaran seharusnya sudah hilang.
Waktu dan Kemungkinan Penyembunyian Kerangka
Dimas juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kerangka tersebut mungkin saja disimpan di Gedung ACC sejak kebakaran pada 29 Agustus. Polisi mengklaim telah menyisir gedung pada 19 Oktober, dengan uji forensik untuk mencari titik api. Namun, setelah tanggal tersebut, police line sudah dilepas dan tidak ada lagi penjagaan di lokasi. Dengan waktu yang cukup lama, kemungkinan ada orang yang menaruh kerangka tersebut di tempat tersebut.
Langkah Selanjutnya
Terkait hal itu, Dimas menyatakan bahwa KontraS akan berkonsultasi dengan keluarga korban setelah menerima kerangka dari kepolisian. Mereka akan menanyakan sejumlah hal yang masih mengganjal di keluarga. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa menjawab langkah yang akan diambil jika ternyata ada kejanggalan-kejanggalan yang valid.
Pada hari ini, kepolisian menyimpulkan bahwa dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat, identik dengan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Hasil identifikasi primer pada gigi dan tulang menunjukkan bahwa nomor postmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin. Sementara itu, nomor postmortem 0081 cocok dengan antemortem 001, sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid anak biologis dari Bapak Hamidi.