
aiotrade, BALIKPAPAN — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan (Kalsel) tercatat sebanyak 2.013 unit yang tersebar di seluruh wilayah. Jumlah ini terdiri dari 1.969 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 144 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Angka ini terungkap dalam pembukaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan I Tahun 2025 yang digelar di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (15/12/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No 17/2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Dari jumlah tersebut, aset koperasi yang telah terdata di SIMKOPDES mencapai 707 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (16/12/2025).
Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat 1.306 koperasi yang belum tercatat dalam sistem informasi manajemen, atau setara dengan 64,9% dari total keseluruhan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Merah Putih, penyebaran 2.013 koperasi ini menjadi tulang punggung program ekonomi kerakyatan di tingkat grassroot.
Dalam konteks pembangunan fisik, laporan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Korem 101 Antasari per 10 Desember 2025 mencatat progres yang positif. Sebanyak 116 titik koperasi telah terverifikasi untuk pembangunan infrastruktur, dengan 99 koperasi sudah memasuki tahap konstruksi aktif. Capaian tertinggi diraih KDMP Langkang Baru, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, dengan progres mencapai 33,22%.
Di sisi lain, masifnya jumlah koperasi yang terbentuk menimbulkan pertanyaan kritis mengenai kapasitas pendampingan dan pembinaan yang tersedia. Keberadaan 2.013 unit koperasi membutuhkan sumber daya manusia pendamping yang mumpuni, baik dari segi kuantitas maupun kualitas kompetensi.
Merespons tantangan tersebut, pelatihan yang diikuti Project Management Officer (PMO) provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, Koordinator Pendamping Desa (TAPM), serta Asisten Bisnis kabupaten/kota ini diharapkan menjadi katalis peningkatan kapasitas.
"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan para pendamping koperasi, baik PMO, Business Assistant, maupun pendamping desa, dalam memahami tata kelola, prinsip, serta regulasi koperasi," tegas Yanuar.
Adapun dia menekankan bahwa peran pendamping menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa ribuan koperasi yang telah terbentuk tidak hanya eksis secara administratif, namun juga produktif secara ekonomi.
Berikut beberapa poin penting terkait pelatihan:
- Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pendamping koperasi dalam memahami tata kelola, prinsip, dan regulasi koperasi.
- Peserta pelatihan terdiri dari berbagai stakeholder seperti PMO, TAPM, dan Asisten Bisnis.
- Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pendampingan koperasi.
Progres Pembangunan Fisik Koperasi
- Sebanyak 116 titik koperasi telah terverifikasi untuk pembangunan infrastruktur.
- 99 koperasi sudah memasuki tahap konstruksi aktif.
- KDMP Langkang Baru mencatat capaian progres terbesar yaitu 33,22%.
Tantangan yang Dihadapi
- Masih banyak koperasi yang belum tercatat dalam sistem informasi manajemen.
- Membutuhkan sumber daya manusia pendamping yang mumpuni baik secara kuantitas maupun kualitas.
- Perlu adanya peningkatan kapasitas pendamping koperasi agar bisa memastikan keberlangsungan dan produktivitas koperasi.
Peran Pendamping Koperasi
- Pendamping menjadi garda terdepan dalam memastikan koperasi berjalan secara efektif dan efisien.
- Tanggung jawab pendamping mencakup pembinaan, pengawasan, dan penguatan kapasitas koperasi.
- Tanpa pendamping yang memadai, koperasi akan sulit berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang nyata.