KOPSINDO Dukung Penertiban Tambang Ilegal

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

KOMUNITAS PENGGERAK POTENSI INDONESIA (KOPSINDO) TINGKATKAN PERAN DALAM PEMBINAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA ALAM

Ketua Umum Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO), Rambun Sumardi, menyampaikan pernyataan penting mengenai maraknya praktik tambang ilegal yang semakin mengganggu masyarakat. Menurutnya, kegiatan pertambangan tanpa izin tidak hanya menjadi isu ekonomi, tetapi juga ancaman terhadap kedaulatan bangsa. Ia menegaskan bahwa untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, diperlukan tindakan nyata dari pemerintah.

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto segera melakukan penertiban terhadap tambang ilegal serta mengatasi isu-isu yang mengganggu stabilitas pemerintahan,” ujarnya di Jakarta pada Sabtu (28/9).

Rambun menekankan bahwa KOPSINDO siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menata sektor energi dan sumber daya mineral. Ia menilai langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menindak praktik pertambangan ilegal sesuai arahan presiden adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyat.

Upaya Pemerintah dalam Penertiban Tambang Ilegal

Langkah tegas pemerintah dalam memberantas tambang ilegal mulai menunjukkan hasil konkret. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Penertiban ini mencakup 148,25 hektare di Maluku Utara dan 172,82 hektare di Sulawesi Tenggara.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa praktik pertambangan yang baik harus berbasis tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum. Oleh karena itu, pengawasan diperkuat dan penindakan dilakukan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang beranggotakan lintas kementerian dan aparat penegak hukum.

Dukungan KOPSINDO terhadap Kebijakan Pemerintah

Rambun menilai bahwa keberhasilan penertiban ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral. “Kami di KOPSINDO akan terus mendukung kebijakan yang melindungi kepentingan nasional. Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga tentang masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban tambang ilegal harus dilihat sebagai langkah jangka panjang memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam. “Kebijakan ini bukan untuk memusuhi pengusaha atau investor, tapi untuk memastikan praktik yang sehat dan sesuai aturan. KOPSINDO siap mengawal agar kebijakan ini terus berlanjut,” tegas Rambun.

Mengawal Kedaulatan Sumber Daya Alam

KOPSINDO juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal menggerus penerimaan negara dan merusak lingkungan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, Rambun berharap pemerintah terus meningkatkan transparansi, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar.

“Kami percaya, dengan pengawasan yang konsisten dan langkah tegas seperti yang sudah dilakukan Kementerian ESDM, praktik pertambangan ilegal akan semakin berkurang. Ini akan berdampak positif bagi penerimaan negara, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rambun.

Dengan keberhasilan penertiban ratusan hektare lahan tambang ilegal dan komitmen pemerintah menegakkan tata kelola yang bersih, KOPSINDO menegaskan dukungannya terhadap Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. “Kami akan terus mengawal kebijakan ini demi menjaga merah putih dan memastikan masa depan bangsa tetap kokoh,” tutup Rambun.

KEBIJAKAN TERBARU DI SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selain fokus pada penertiban tambang ilegal, Kementerian ESDM juga mengambil langkah-langkah lain dalam mengelola sektor energi dan sumber daya mineral. Salah satunya adalah menghentikan sementara izin lima perusahaan tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga memiliki target yang ambisius dalam pengembangan infrastruktur energi. Dalam periode 2025–2026, pihaknya menargetkan sebanyak 115 ribu sambungan jargas (jaringan gas alam) dapat tersedia di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap energi bersih dan ramah lingkungan.