
Inovasi Digital Korlantas Polri untuk Pelayanan Publik yang Lebih Efisien
Korlantas Polri terus memperkuat langkah menuju pelayanan publik berbasis digital dengan menghadirkan inovasi seperti SIGNAL dan SINAR. Kedua layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan dan pembuatan SIM secara cepat serta transparan. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa percepatan digitalisasi di bidang Regident menjadi prioritas utama. Dalam rapat revitalisasi inovasi pelayanan publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta, ia menekankan pentingnya mempercepat transformasi digital agar layanan seperti SIGNAL dan SINAR benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi, baik dari sistem pelayanan, Signal, hingga pembayaran pajak digital agar masyarakat mudah membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus pada Senin 20 Oktober 2025.
Digitalisasi telah menyentuh seluruh layanan utama Korlantas Polri, mulai dari pembuatan SIM, penerbitan STNK, hingga pengurusan BPKB. Tujuannya adalah agar proses tersebut lebih cepat, transparan, dan efisien. Penerapan sistem digital seperti SINAR untuk SIM dan SIGNAL untuk pajak kendaraan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tetap mengedepankan aspek teori dan praktik. Ada juga e-BPKB dan ERI yang menjadi bagian dari transformasi digital,” jelasnya.
Transformasi digital ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien serta memperkuat integrasi data nasional di bidang transportasi dan kepolisian. Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sistem pelayanan digital sesuai arahan Kapolri demi percepatan reformasi birokrasi di sektor lalu lintas.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik,” terangnya.
Korlantas juga menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya sekadar program, tetapi menjadi kebutuhan utama masyarakat di era modern. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepolisian semakin cepat dan responsif. Dengan revitalisasi digital ini, pelayanan publik di bidang lalu lintas diharapkan makin mudah diakses, efisien, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
Selain membangun sistem, Korlantas Polri juga mendorong peran media massa untuk membantu menyebarkan informasi mengenai kemudahan layanan digital seperti SIGNAL dan SINAR. Dukungan media akan memudahkan masyarakat memahami cara membayar pajak melalui SIGNAL dan membuat SIM lewat SINAR.
“Dengan dukungan media, masyarakat akan lebih mudah memahami cara membayar pajak melalui SIGNAL dan membuat SIM lewat SINAR,” ujar Irjen Pol Agus menutup penjelasannya.
Langkah progresif Korlantas Polri melalui digitalisasi layanan Regident ini menegaskan semangat reformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang transparan, cepat, dan manusiawi.