Korupsi Rp 3 M di UT Denpasar Terungkap, Ini Temuan Kejati Bali

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 15x dilihat
Korupsi Rp 3 M di UT Denpasar Terungkap, Ini Temuan Kejati Bali

bali.aiotrade.app
DENPASAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengungkap dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di Universitas Terbuka (UT) Denpasar. Dugaan ini menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 3 miliar.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kejaksaan menduga adanya praktik markup anggaran konstruksi yang dilakukan dalam proyek tersebut. Proyek ini berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar yang terletak di Jalan Diponegoro, Sesetan.

Penyidik menemukan perbedaan signifikan antara harga realisasi proyek dengan nilai kontrak yang telah ditetapkan. Hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa terdapat markup sebesar Rp 3 miliar. Angka ini menjadi bagian dari total nilai proyek konstruksi sebesar Rp 40 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.

Namun, hingga saat ini, Kejati Bali belum mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proses konstruksi tersebut. Kajati Bali I Ketut Sumedana hanya memastikan bahwa para tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat, termasuk peran mereka dalam kasus ini.

“Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” ujar Kajati Bali.

Status tersangka bisa diberikan setelah penyidik menaikkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi dan menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 3 miliar.

Beberapa hal yang perlu dicermati dalam kasus ini adalah:

  • Proses pengawasan anggaran
    Proyek konstruksi yang melibatkan dana besar harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

  • Peran BPKP
    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memainkan peran penting dalam mengidentifikasi adanya markup anggaran.

  • Tindakan hukum yang akan diambil
    Setelah penetapan tersangka, pihak yang terlibat akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Transparansi dalam pemeriksaan
    Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait harus dilakukan secara transparan untuk memastikan keadilan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang menggunakan dana publik untuk proyek-proyek infrastruktur. Diperlukan keterlibatan pihak-pihak yang profesional dan bertanggung jawab agar dana yang digunakan tidak disalahgunakan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan