
FGD Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kota Sorong
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sebuah kegiatan Loka Karya Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menyusun dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kota Sorong Tahun 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Belagri, Jalan Merapi No.8, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, pada hari Jumat (24/10/2025).
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Abdul Rahman Oeli, menyampaikan bahwa Kota Sorong merupakan wilayah yang memiliki risiko banjir yang tinggi. Hal ini didasarkan pada hasil Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2024, di mana Kota Sorong mendapatkan skor sebesar 176,50 dengan kategori risiko tinggi. Data tersebut berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Kita dituntut memiliki kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir,” ujar Abdul Rahman Oeli. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh pihak siap menghadapi ancaman banjir, terutama menjelang musim penghujan.
Dokumen Rencana Kontingensi sebagai Panduan Operasional
Abdul menjelaskan bahwa dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir 2025–2028 tidak hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga menjadi panduan operasional yang mencakup area rawan terdampak, jumlah penduduk berisiko, serta unsur dan potensi yang terlibat dalam penanganan bencana.
Penyusunan dokumen ini dilakukan berdasarkan beberapa peraturan yang relevan, seperti Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana. Dalam aturan tersebut, setiap pemerintah kabupaten/kota wajib memiliki dokumen kesiapsiagaan bencana.
“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan Kota Sorong memiliki tata kelola spasial dan mekanisme tanggap darurat cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tambah Abdul Rahman Oeli.
Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap pentingnya penyusunan rencana kontingensi. Abdul menekankan perlunya partisipasi aktif dari perangkat daerah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat sesuai dengan fungsi dan kapasitas masing-masing.
“Kerja sama lintas sektor mewujudkan penanggulangan bencana yang baik, cepat, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Langkah-Langkah dalam Penyusunan Dokumen
Beberapa langkah penting yang dilakukan dalam penyusunan dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir antara lain:
- Menganalisis data historis banjir di Kota Sorong.
- Mengidentifikasi area rawan banjir dan potensi dampaknya terhadap masyarakat.
- Menentukan mekanisme respons darurat yang efektif dan terkoordinasi.
- Menyusun strategi mitigasi dan pencegahan banjir.
Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dan semua pihak terkait dalam menghadapi ancaman banjir. Dengan adanya rencana kontingensi yang jelas, diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Kesimpulan
Kegiatan FGD ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran dan kesiapan bersama menghadapi potensi bencana banjir di Kota Sorong. Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif dan berkelanjutan.