
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan pembeku latek atau getah karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) selama periode 2021 hingga 2023. Kasus ini berfokus pada penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.
Pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, dilakukan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis (23/10/2025), dalam rangka mengungkap lebih dalam tentang mekanisme pengadaan fasilitas pengolahan karet yang diduga menyimpang dari prosedur yang seharusnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sedang memperdalam informasi terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek. “Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Perkebunan,” ujarnya dalam pernyataannya, Minggu (26/10/2025).
Kasus ini menjadi salah satu perkara baru yang tengah ditangani oleh KPK di lingkungan Kementan. Dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas pengolahan karet telah menjadi fokus utama penelitian KPK. Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pengadaan fasilitas ini dimaksudkan untuk membantu para petani karet, tetapi justru terjadi penyimpangan.
“Ya betul, kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Asep dalam pernyataannya, Jumat (29/11/2024). Ia menambahkan bahwa dalam pengadaan tersebut terjadi penggelembungan harga, yaitu dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter.
“Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” ujar Asep.
Menurutnya, KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara ini. Selain itu, kerugian negara yang diakibatkan dari kasus ini juga akan disampaikan secara lengkap. Meski belum ada pengumuman resmi, KPK terus mempercepat proses penyelidikan guna memastikan adanya keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Fokus Utama KPK dalam Kasus Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet
Berikut beberapa hal yang menjadi perhatian utama KPK dalam kasus ini:
-
Penggelembungan Harga
Pengadaan fasilitas pengolahan karet diduga terjadi penyalahgunaan anggaran dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar. Dari Rp 10.000 per liter, harga naik menjadi Rp 50.000 per liter, yang jauh melampaui nilai pasar. -
Dugaan Korupsi dalam Pengadaan
Pengadaan fasilitas pengolahan karet ini dilakukan untuk membantu para petani karet, namun justru menjadi sarana bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakan dana negara. -
Proses Pemeriksaan Saksi
Eks Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam tentang mekanisme penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan. -
Penyidikan Lanjutan
KPK terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi ini. Tim penyidik sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum berikutnya, termasuk pengumuman tersangka dan estimasi kerugian negara.