KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Papua, Periksa Marketing Elang Lintas Indonesia

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Papua, Periksa Marketing Elang Lintas Indonesia
KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Papua, Periksa Marketing Elang Lintas Indonesia

Penelusuran Aliran Dana Korupsi di Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Penyidik KPK tengah menggali informasi lebih lanjut tentang aliran dana yang diduga berasal dari tindakan korupsi tersebut.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Ambar Kurniawan, seorang marketing dari PT Elang Lintas Indonesia. Perusahaan ini menyediakan layanan sewa jet pribadi dan pengelolaan pesawat baik secara domestik maupun internasional. Ambar diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (20/10/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Ambar diperiksa terkait dengan aliran uang yang berasal dari dugaan korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemprov Papua. "Saksi AK (Ambar Kurniawan), Marketing PT Elang Lintas Indonesia, didalami terkait aliran uang yang bersumber dari dugaan korupsi pada pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Selain Ambar, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta bernama Austikarini Ambarwati pada hari yang sama. Namun, saksi tersebut tidak hadir. "Akan dikoordinasikan kembali penjadwalannya," ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap pihak swasta yang terkait dengan layanan penerbangan ini sejalan dengan langkah KPK sebelumnya. Pada Kamis (16/10/2025), penyidik juga telah memeriksa seorang pramugari maskapai jet pribadi (Freelance Flight Attendant) dari RDG Airlines, Selvi Purnama Sari, dan seorang penjaga rumah kos, Marwan Suminta.

Pemeriksaan para saksi tersebut, termasuk awak kabin, diduga kuat terkait dengan penelusuran penggunaan jet pribadi oleh almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang didanai dari uang korupsi. "Dalam pemeriksaan kedua saksi ini (Selvi dan Marwan), penyidik mendalami terkait dengan penggunaan-penggunaan uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi, termasuk penggunaan-penggunaan uang tersebut untuk pembelian aset di sejumlah tempat," kata Budi.

Fokus pada Penyalahgunaan Dana Operasional

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Lukas Enembe, dengan fokus pada penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Pemprov Papua periode 2020–2022. Tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah, bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum).

KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat korupsi ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,2 triliun. Karena tersangka utama telah meninggal dunia, KPK kini memprioritaskan upaya perampasan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Langkah-Langkah KPK dalam Penyelidikan

Beberapa langkah telah dilakukan oleh KPK dalam rangka mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Papua. Dalam beberapa waktu terakhir, penyidik telah memeriksa berbagai pihak yang dianggap terkait dengan kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan dana publik.

Beberapa saksi yang diperiksa termasuk pekerja di bidang penerbangan, seperti pramugari dan penjaga rumah kos. Mereka dianggap memiliki informasi penting terkait penggunaan uang hasil korupsi. Dengan demikian, KPK berusaha memperluas jaringan informasi agar dapat mengungkap seluruh mekanisme korupsi yang terjadi.

Upaya Mengembalikan Kerugian Negara

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK juga fokus pada upaya perampasan aset. Dengan adanya pengambilalihan aset yang diduga berasal dari dana korupsi, KPK berharap dapat mengembalikan kerugian negara yang besar. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memulihkan keuangan negara yang telah rusak akibat tindakan korupsi.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan