
Proses Penyelidikan Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dilakukan oleh PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023. Tujuan utamanya adalah untuk menghitung kerugian negara yang diduga terjadi akibat adanya praktik tidak wajar dalam pengadaan digitalisasi tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Manager Managed Operation Support-1 Telkom Indonesia (persero) yang berinisial Lp. Ia dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini, karena keterlibatannya dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan digitalisasi SPBU. Dalam pemeriksaan tersebut, Lp juga dikaitkan dengan kebutuhan penghitungan kerugian negara yang muncul dari proyek tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak 20 Januari 2025. Pada bulan September 2024, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun jumlahnya belum diungkapkan secara resmi.
Pada 31 Januari 2025, KPK akhirnya mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Seiring dengan perkembangan penyidikan, pada 28 Agustus 2025, KPK resmi memasuki tahap akhir penyidikan kasus digitalisasi SPBU. Saat ini, lembaga anti-korupsi ini sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diduga terjadi.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU juga terlibat dalam kasus lain, yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero. Tersangka tersebut bernama Elvizar (EL), yang saat ini menjadi Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus EDC.
Diketahui, Elvizar sebelumnya juga terlibat dalam kasus digitalisasi SPBU, sehingga kasus ini memiliki keterkaitan antara dua proyek besar yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN.
Perkembangan Terbaru dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Setelah peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, KPK terus memperdalam investigasi terhadap para tersangka dan saksi. Pemeriksaan terhadap saksi seperti Lp menjadi bagian penting dalam proses penyidikan ini, karena mereka memiliki informasi langsung tentang mekanisme pengadaan dan implementasi digitalisasi SPBU.
Selain itu, KPK juga berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses ini melibatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk BPK, untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penghitungan kerugian negara.
Beberapa aspek penting yang sedang dipertanyakan dalam kasus ini adalah:
- Apakah ada indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penyimpangan anggaran atau pengadaan yang tidak sesuai dengan aturan?
- Bagaimana mekanisme pengawasan dan evaluasi yang digunakan dalam proyek digitalisasi SPBU?
- Apakah ada kemungkinan adanya keuntungan pribadi atau kelompok tertentu dari proyek ini?
Dengan terus berjalannya penyidikan, publik berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi.