
JAKARTA, aiotrade
Penyelidikan KPK terhadap Pengadaan Mesin EDC dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pemeriksaan terhadap tiga saksi dilakukan pada Rabu (22/10/2025). Mereka adalah Eko Ramanda Hidayat, yang pernah menjabat sebagai OSM Service Operation SDA PT Telkom pada tahun 2021; Dwi Puja Ariestya, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants; serta Aya Natalia, pegawai TRG Investama.
Selain itu, KPK juga memeriksa keterangan ketiga saksi bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap aliran uang dalam kasus tersebut.
“Saksi hadir semua. Diklarifikasi oleh auditor BPK dan penyidik KPK terkait aliran uang dan keandalan produk EDC,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Jumat (24/10/2025).
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) antara tahun 2018 hingga 2023. Sampai saat ini, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum mengungkap identitas tersangka.
Dugaan korupsi ini pertama kali muncul dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025). Beberapa saksi yang dipanggil antara lain:
- Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas
- Aily Sutejda, Head of Outbound Purchasing PT SCC
- Anton Trienda, karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero)
- Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems
- Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama
- Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
- Asrul Sani, eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia
- Benny Antoro, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia
Para saksi tersebut diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pengadaan proyek di PT Telkom yang digunakan oleh Pertamina.
Proses Penyelidikan dan Langkah KPK
KPK terus memperluas penyelidikan mereka terhadap kasus ini. Dalam pemeriksaan, selain melibatkan para saksi, KPK juga bekerja sama dengan auditor BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam aliran dana.
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap apakah ada indikasi korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau praktik tidak sehat dalam pengadaan mesin EDC. Selain itu, KPK juga mencari tahu apakah ada hubungan antara pengadaan mesin EDC dan proyek digitalisasi SPBU yang dilakukan oleh PT Pertamina.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK telah meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam proyek ini. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang ditangani oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Tantangan dan Harapan
Meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, masih banyak hal yang perlu diungkap dalam kasus ini. Termasuk dalam hal peran aktor-aktor yang terlibat, mekanisme pengadaan, dan dampak finansial terhadap negara.
Harapan besar diarahkan kepada KPK agar dapat mengungkap fakta-fakta penting dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia. Dengan transparansi dan profesionalisme, diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.