KPK Sita Rp1,3 Miliar dan Kembalikan Mobil Mercy Ilham Habibie

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyitaan Uang dan Pengembalian Mobil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie. Selain itu, KPK juga mengembalikan mobil milik ayahnya, yakni Presiden ke-3 Republik Indonesia (RI), B. J. Habibie, yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mobil tersebut akan dikembalikan kepada Ilham Akbar Habibie karena telah dilakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 1,3 miliar. Uang tersebut merupakan pembayaran yang diberikan oleh Ridwan Kamil kepada Ilham Akbar Habibie untuk pembelian kendaraan tersebut.

Uang yang dimaksud adalah pembayaran yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B. J. Habibie. Namun, jumlah uang yang dibayarkan hanya sebesar 50% dari total harga pembelian yang disepakati keduanya, yaitu sebesar Rp 2,6 miliar.

Keputusan KPK untuk menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dan mengembalikan mobil tersebut merupakan langkah pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021 - 2023.

“Penyitaan uang sebesar Rp 1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara) dalam perkara ini, termasuk sekaligus proses atau pembuktian. Artinya, ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IAH untuk pembelian mobil antik tersebut,” jelas Budi Prasetyo.

Sementara itu, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil oleh KPK untuk menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil milik ayahnya. “Beberapa atau dua minggu yang lalu, saya telah menyerahkan uang kepada KPK sesuai permintaan mereka. Selanjutnya, ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” kata Ilham setelah bertemu dengan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat, antara lain:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH)
  • Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
  • Pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK

Pada 10 Maret, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil. Setelah 204 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK.

Kini, KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil. “Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Budi Prasetyo.

KPK mengagendakan konfirmasi keterangan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021 - 2023, yakni saat memeriksa Ridwan Kamil. “Termasuk mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” tambah Budi.