KPK Tanggapi Klaim Noel Ebenezer soal Mobil yang Tidak Disita

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
KPK Tanggapi Klaim Noel Ebenezer soal Mobil yang Tidak Disita

KPK Mengklaim Ada Beberapa Kendaraan yang Diamankan dari Noel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Noel sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada satu pun mobilnya yang disita oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Saat ini, Noel berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total lebih dari 20 mobil yang disita, memang tidak semuanya milik Noel. Namun, ada beberapa kendaraan yang berasal dari dirinya.

“Jadi memang itu bukan bersumber dari satu orang, tapi ada atau berada saat dilakukan pengamanan itu dari beberapa pihak. Dan salah satunya diamankan dari Saudara IEG,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (20/10).

Penyelidikan Lebih Lanjut Terkait Aset yang Disita

Budi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah seluruh kendaraan yang disita berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa aset-aset tersebut sedang diteliti apakah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

“Termasuk kendaraan roda dua yang diamankan itu juga dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan KPK,” katanya.

Noel Menyangkal Mobilnya Disita

Sebelumnya, Noel menegaskan bahwa tidak ada satu pun mobilnya yang disita oleh KPK. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut.

“Yang pasti saya tidak ada OTT, dan dari 20 sekian mobil (yang disita KPK) itu tidak ada satu pun mobil saya,” kata Noel usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Noel juga mengaku akan menempuh upaya hukum, meskipun belum menjelaskan langkah apa yang akan diambil. “Kita akan melakukan upaya hukum. Nanti lah, nanti dong,” ujarnya.

KPK menyebut telah mengamankan empat kendaraan milik Noel, yakni Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, BAIC BJ40, dan Toyota Alphard. Belakangan, KPK mengembalikan Toyota Alphard yang sempat disita dari Noel. Pengembalian dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi dari Sekretariat Jenderal Kemnaker. Dari keterangan saksi-saksi tersebut, diketahui bahwa Alphard yang disita merupakan mobil sewaan.

Karena tidak terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Noel, mobil tersebut dikembalikan kepada pihak Kemnaker.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers, KPK menjelaskan pemerasan tersebut terjadi pada 2019–2024. Dalam proses penerbitan sertifikat K3, harga dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya mencapai Rp81 miliar.

ASN Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, diduga menjadi penerima uang terbesar sebesar Rp69 miliar. Uang itu digunakan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, serta setoran tunai kepada sejumlah pihak.

Sementara itu, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak. Ia membantah terjaring OTT dan menegaskan kasus yang menjeratnya bukanlah pemerasan. Noel juga sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Kini, Noel telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan