
Jakarta Ketidakstabilan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah menyebabkan lonjakan harga minyak dan mengganggu pasokan global. Di tengah situasi ini, Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti pentingnya adopsi kendaraan listrik secara luas sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Para ahli memandang krisis energi akibat penutupan Selat Hormuz sebagai peringatan akan kelemahan sistem ketahanan energi Indonesia. Dengan meningkatnya ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), negara ini menjadi rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan global. Transisi ke kendaraan listrik dilihat sebagai strategi utama dalam mengurangi ketergantungan tersebut.
Ketergantungan pada BBM impor membuat Indonesia sangat rentan terhadap krisis global seperti yang terjadi saat ini. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat transisi energi bersih dan elektrifikasi, terutama di sektor transportasi, ujar Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, dalam pernyataannya.
Namun, percepatan transisi menuju kendaraan listrik tidak akan mudah tanpa partisipasi aktif dari pelaku industri otomotif. Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani, menekankan bahwa produsen otomotif harus berperan lebih besar dalam memperluas pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Peran automaker sangat krusial dalam membantu percepatan pengembangan pasar EV. Ini membutuhkan dukungan pemerintah dalam menciptakan permintaan EV. Respons cepat terhadap peralihan ke EV akan membantu kita melepas ketergantungan energi dan membangun ketahanan energi yang lebih kuat, tambah Dwi.
Selama ini, fokus pemerintah dan perusahaan otomotif cenderung hanya pada hilirisasi di sektor hulu, terutama melalui produksi nikel dan baterai, tanpa diimbangi dengan percepatan elektrifikasi kendaraan di sisi hilir. Ekspansi tambang nikel yang masif telah memicu deforestasi, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial di beberapa wilayah, termasuk Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.
Agresivitas di sektor hulu tanpa diiringi pemerataan di hilir hanya akan memperbesar dampak negatif bagi masyarakat yang terdampak transisi energi. Hingga kini, mereka belum merasakan manfaat dari kendaraan listrik karena distribusi masih rendah, kata Andi.
Kendaraan listrik memiliki efisiensi biaya yang signifikan, yaitu 23 kali lebih murah per kilometer dibandingkan kendaraan BBM konvensional. Hal ini disebabkan oleh stabilitas harga listrik yang lebih baik dibandingkan harga minyak global. Dalam jangka panjang, pengurangan proporsi impor BBM juga berpotensi memperbaiki neraca perdagangan dan mengurangi biaya subsidi energi yang mencapai 20 persen dari APBN.
Tidak hanya kendaraan pribadi, Dwi menyarankan agar elektrifikasi juga dilakukan untuk transportasi publik. Investasi besar-besaran pada sektor ini akan menghindarkan Indonesia dari risiko pergeseran ketergantungan energi. Pengembangan transportasi publik berbasis listrik seperti bus, kereta, dan angkutan massal lainnya menjadi kunci untuk memastikan transisi energi tidak hanya rendah karbon, tetapi juga efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemerintah seharusnya mengembangkan strategi ketahanan energi nasional yang tidak hanya berfokus pada substitusi teknologi, tetapi juga pada pengurangan konsumsi energi serta perbaikan sistem transportasi publik, tambah Andi.
Akselerasi beralih ke Electric Vehicle di Indonesia harus memperhatikan perbaikan di sektor hulu. Dengan prinsip fast but not reckless, percepatan produksi kendaraan listrik harus disertai komitmen nyata dalam tata kelola sumber daya alam.
Andi menyarankan pemerintah untuk memperkuat standar lingkungan dan sosial dalam rantai pasok mineral kritis seperti nikel, termasuk perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Pemerintah juga perlu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan kawasan industri dan proyek hilirisasi.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan pendekatan transisi yang berkeadilan dengan melibatkan masyarakat terdampak dalam pengambilan keputusan, ujar Andi.
Dwi Wulan menambahkan, perusahaan otomotif juga perlu memiliki komitmen tata kelola. Produsen dan investor wajib menerapkan praktik due diligence pada rantai pasok bahan baku kendaraan, lalu memastikan perlindungan hak masyarakat adat, dan tentunya melaporkan dampak lingkungan secara terbuka, tegas Dwi.