
Berita Populer Kalimantan Timur dalam 24 Jam Terakhir
Sejumlah artikel menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari kronologi 15 tahanan Polsek Samarinda Kota kabur, rencana operasi penertiban lahan insinerator di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda hingga pemudik Balikpapan yang kedapatan mengenggam 4 poket sabu.
1. Kronologi 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Kabur
Pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, 15 tahanan Polsek Samarinda Kota berhasil kabur dengan menjebol dinding kamar mandi dari bagian kloset. Mereka memanjat tembok di halaman belakang menggunakan kain sarung yang disambung untuk melarikan diri.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, kejadian ini telah direncanakan oleh para tahanan. Mereka mulai melobangi dinding kamar toilet berbeton sedikit demi sedikit menggunakan besi jemuran dan paku sejak Jumat, (17/10/2025).
Setelah upaya penjebolan dinding selesai, pada Minggu, (19/10) sekira pukul 14.00 Wita, 15 tahanan itu pun mulai bergerak dan keluar satu persatu dari dalam ruang tahanan, lompat pagar dan kabur terpencar dan ada juga bersamaan.
Kejadian itu pun baru diketahui oleh para petugas berjumlah 4 orang dari ruang pos penjagaan. Para petugas menyadari adanya ketidaksesuaian jumlah tahanan dalam ruang tahanan Polsek Samarinda Kota yang seharusnya berjumlah 30 tahanan, tapi hanya sisa separuh atau 15 tahanan didalam sel.
Dari 15 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota adalah 7 tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (pencurian kabel, pencurian hp, pencurian didalam rumah), 3 pelaku curanmor, 2 pelaku penggelapan dan 3 pelaku lain kasus persetubuhan.
Dalam operasi pengejaran yang cepat, tim gabungan Polresta Samarinda berhasil menangkap kembali 10 tahanan dari berbagai lokasi di Kota Samarinda, seperti kawasan Pelabuhan, Sungai Dama, Sambutan, hingga Sungai Pinang.
Sementara, lima lain masih dalam buron oleh petugas gabungan mereka diantaranya:
- Kahar bin Sukarno, warga Jalan Sungai Berantas, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
- Muhammad Yusril alias Unyil bin Bambang Nasrullah, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota.
- Chandro Nababan alias Alex, warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
- Suniansyah alias Suni bin Ahmad, warga Jalan Diponegoro Gang Langgar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
- Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, warga Jalan Provinsi, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Kapolresta Hendri Umar menyebutkan bahwa kapasitas sel masih sangat memadai dan kondisi layak, sehingga insiden tersebut murni disebabkan oleh tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan. Evaluasi ini akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Kaltim untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dari petugas atau insiden tersebut murni akibat tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan.
2. Rencana Penertiban Lahan Insinerator di Kelurahan Baqa
Selasa (21/10/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal melaksanakan operasi penertiban di lahan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang yang rencananya bakal dijadikan lokasi insinerator.
Lahan milik Pemkot Samarinda di Kelurahan Baqa tersebut rencananya akan dijadikan salah satu lokasi insinerator. Diketahui, Pemkot Samarinda bakal membuat 10 insinerator di sejumlah lokasi di ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk salah satunya di Kelurahan Baqa tersebut.
Insinerator adalah alat untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi guna mengurangi volume dan bahaya limbah. Lahan di Kelurahan Baqa ini adalah milik Pemkot Samarinda yang ditempati warga yang awalnya adalah penampungan sementara untuk korban kebakaran besar di Kampung Baqa awal tahun 2000 lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Anis Siswantini menegaskan seluruh proses penertiban akan dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur hukum. Ia menjelaskan, Pemkot telah memberikan waktu cukup panjang kepada warga untuk melakukan pembongkaran mandiri sejak Agustus 2025. Namun, sebagian warga masih bertahan hingga pertengahan Oktober.
Untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan tertib dan aman, Satpol PP akan mengerahkan sekitar 600 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, POM, dan sejumlah instansi teknis lain. Selain aparat keamanan, pihak PLN juga dilibatkan dalam pelaksanaan di lapangan guna memastikan keamanan aliran listrik di sekitar lokasi sebelum proses penertiban dilakukan.
3. Pemuda di Balikpapan Genggam 4 Paket Sabu
Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pemuda bernama H (25) ditangkap setelah kedapatan membawa empat paket sabu-sabu di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (17/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.50 Wita.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit melalui Kanit Reskrim Iptu Iskandar Ilham membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 0,95 gram yang sempat digenggam oleh pelaku di tangan kirinya. Saat disergap, pelaku membuang barang bukti ke jalan, namun berhasil diamankan petugas.
Pelaku diketahui beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin RT 40 No. 95, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Setelah diamankan, tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta rencana tes urine terhadap tersangka.