
Tragedi Berdarah di Banjarmasin: Seorang Bidan Tewas Ditikam oleh Mantan Tetangga
Sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Kelayan A Gang Antasari II RT 06, Banjarmasin Selatan. Seorang bidan bernama Rahmaniah (58) meninggal dunia setelah ditikam oleh Andi Julianto alias Andi Encek (32), seorang warga Gang Setia Budi, Kelayan A. Selain korban utama, anak perempuan Rahmaniah, Rina Mutia (24), juga mengalami luka serius akibat peristiwa tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin malam (20/10/2025). Pelaku tiba di rumah korban dengan niat meminjam uang sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan rumah tangganya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Hal ini membuat pelaku emosi dan naik pitam. Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, yang akhirnya memicu aksi brutal.
Pelaku kemudian mengambil senjata tajam yang telah disiapkannya dan menusuk korban berkali-kali. “Karena korban tak mau meminjamkan uang, saya sempat adu mulut. Lalu saya mengambil senjata tajam di pinggang yang sudah saya siapkan dan menusuknya,” kata Andi Encek saat diperiksa oleh pihak berwajib.
Korban mengalami luka di empat titik tubuh, dengan luka parah pada bagian dada. Sementara itu, Rina Mutia mengalami luka di bagian perut. Keduanya langsung dibawa ke IGD RSUD Sultan Suriansyah, namun nyawa Rahmaniah tidak berhasil diselamatkan.
Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke kawasan Sungai Andai, tempat ia pernah bekerja. Setelah menyadari bahwa pihak kepolisian sedang mengejar dirinya, Encek akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan pada Selasa dini hari (21/10/2025) pukul 00.05 Wita.
Polisi yang sebelumnya telah menurunkan tim gabungan dari Buser Polsek, Resmob Polda Kalsel, dan Satreskrim Polresta Banjarmasin, akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno, membenarkan bahwa pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan kesadaran sendiri, pelaku datang dan menyerahkan diri ke Mapolsek,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Cristugus Lirens.
Awalnya, dugaan kasus penusukan ini adalah aksi perampokan. Namun, hal ini terbantahkan sepenuhnya setelah pelaku mengakui motif sebenarnya adalah rasa sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang kepadanya.
Fakta-Fakta Penting dari Kasus Ini
- Waktu kejadian: Peristiwa berdarah terjadi pada Senin malam (20/10/2025).
- Pelaku: Andi Julianto alias Andi Encek (32), warga Gang Setia Budi.
- Korban: Rahmaniah (58), seorang bidan, dan putrinya Rina Mutia (24).
- Motif: Sakit hati karena penolakan meminjam uang.
- Luka korban: Empat titik luka dengan luka parah di bagian dada dan perut.
- Penangkapan: Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan pada Selasa dini hari (21/10/2025).
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Tim gabungan dari berbagai satuan polisi telah turun tangan dalam penyelidikan kasus ini. Mereka berhasil menemukan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi penusukan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya secara jelas dan tanpa ada penghindaran.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, menjelaskan bahwa pelaku menyerahkan diri dengan kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku sadar akan kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab atas tindakannya.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Berwenang
Peristiwa ini mengejutkan masyarakat sekitar, terutama karena korban merupakan seorang tenaga kesehatan yang selama ini dianggap sebagai pahlawan masyarakat. Pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan yang dialami. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.