
Kecelakaan Maut di Medan, Seorang Pengemudi Jadi Tersangka
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Kejadian tersebut menewaskan seorang pengendara becak motor bernama Fauji (60 tahun). Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan DJ Parlin Sembiring sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami sudah gelar perkara dan dia sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (23/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan proses penahanan terhadap DJ Parlin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJ Parlin berangkat dari arah Padang Bulan menuju Jalan Iskandar Muda. Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), ia menabrak korban. Setelah menabrak, DJ Parlin sempat berhenti, tetapi ketika dilihat oleh orang ramai, ia mulai panik dan kabur.
DJ Parlin kemudian diamuk massa saat berada di Jalan Sei Batu Ginging ketika hendak melaju ke Jalan Sei Mencirim. Akibat peristiwa tersebut, DJ Parlin dirawat di Rumah Sakit Mitra Sejati karena mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.
Penyebab Kecelakaan
Sebelumnya, diberitakan bahwa DJ Parlin mengalami kecelakaan dengan mengendarai mobil Fortuner. Pada kejadian tersebut, DJ Parlin berada dalam pengaruh alkohol dan melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam. Padahal, kecepatan maksimal di dalam kota seharusnya tidak melebihi 40 km per jam.
Perlu diketahui, Fauji (60) tewas di Jalan Jamin Ginting pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 05.10 WIB. Dia ditabrak mobil Fortuner yang melaju kencang dari belakang. Akibatnya, korban terpental hingga menghantam pohon di pinggir jalan dan meninggal di lokasi kejadian.
Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama setelah diketahui bahwa pelaku dalam kondisi tidak sehat secara fisik dan mental akibat pengaruh alkohol. Hal ini memicu diskusi tentang kesadaran berkendara dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Beberapa poin penting yang muncul dari kejadian ini antara lain:
- Kesadaran pengemudi untuk tidak berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol.
- Pentingnya mematuhi batas kecepatan di area perkotaan.
- Diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap pengemudi yang mencurigakan atau tidak stabil secara emosional.
Tindakan yang Dilakukan Polisi
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan DJ Parlin sebagai tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku serta saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Dalam waktu dekat, DJ Parlin akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pihak keluarga korban juga sedang menyiapkan langkah hukum tambahan terkait kejadian ini.
Kesimpulan
Kecelakaan yang menewaskan Fauji menjadi peringatan bagi seluruh pengendara untuk lebih waspada dan bertanggung jawab saat berkendara. Tidak hanya itu, kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan keselamatan lalu lintas serta penggunaan kendaraan dengan benar dan aman.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.