Kronologi Guru Subang Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu Usai Tampar Siswa, Dibela Dedi Mulyadi

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 11x dilihat
Kronologi Guru Subang Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu Usai Tampar Siswa, Dibela Dedi Mulyadi


Seorang guru di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengundang perhatian publik setelah diminta ganti rugi sebesar Rp 150 ribu oleh orang tua siswa. Kejadian ini terjadi setelah guru bernama Rana Saputra menampar seorang siswa yang bolos sekolah.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa tersebut terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang. Saat itu, Rana menampar siswa berinisial ZR (16 tahun) karena ketahuan melompati pagar sekolah yang baru saja selesai dibangun.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Setelah kejadian, orang tua ZR datang ke sekolah dan merekam tindakan Rana. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga viral.

ZR sebelumnya memang dikenal sebagai siswa yang sering mencari masalah. Ia pernah melakukan pelanggaran seperti merokok di sekolah dan berkelahi.

Pernyataan Guru dan Mediasi

Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia juga meminta maaf kepada orang tua ZR setelah pihak sekolah menggelar mediasi pada Selasa (4/11/2025).

Namun, malam hari setelah mediasi, Rana kembali dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

"Kami ingin menyelesaikan kasus ini dulu dengan kekeluargaan sebelum naik ke Polres," kata Rana, dikutip dari video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (8/11/2025).

Rana menunjukkan surat visum dan kwitansi yang tertera nominal Rp 150 ribu. Namun, ZR tidak mengalami luka atau memar setelah dipukul.

"Anaknya sehat dan langsung sekolah lagi keesokan harinya. Tidak ada memar," ujar Rana.

Ia juga menyampaikan bahwa tindakannya hanya menampar ringan. "Saya punya takaran sendiri, anak ini pantasnya segini (ditampar). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," imbuhnya.

Komentar Gubernur Jawa Barat

Dedi Mulyadi melihat isi perjanjian antara Rana dan orang tua ZR. Ia meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya," jelas Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa jika guru takut untuk bertindak, maka siswa yang bandel akan diabaikan. "Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," tambahnya.

Tanggapan Rana

Mendengar pernyataan Dedi Mulyadi, Rana menangis dan mengaku serba salah dalam mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. Kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya sambil menahan air mata.

Penilaian Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana sebagai guru. Ia menyebut Rana sebagai guru yang bagus, meski tindakannya dianggap melanggar dalam bentuk menampar.

Selain itu, Dedi Mulyadi akan menyiapkan pengacara untuk Rana jika kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," pungkasnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan