
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Mengungkap Kelakuan Pegawai Pajak yang Menagih di Jam 5 Pagi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keheranannya terhadap tindakan seorang pegawai pajak yang menagih tunggakan pajak pada jam 5 pagi. Peristiwa ini terjadi setelah ia menerima laporan melalui kanal pengaduan khusus yang disediakan untuk menerima keluhan wajib pajak terkait perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kanal pengaduan tersebut, yang bisa diakses melalui nomor WhatsApp 082240406600, menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan mereka. Salah satu laporan yang masuk adalah tentang sikap tidak menyenangkan dari seorang pegawai pajak di Tigaraksa, Tangerang.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Awalnya, laporan tersebut dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tetapi setelah dilakukan penelusuran, ternyata yang terlibat adalah seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa. Purbaya menjelaskan bahwa tindakan AR tersebut bukanlah penagihan, tetapi hanya sekadar mengingatkan wajib pajak akan tunggakan pajak yang jatuh tempo.
“Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ujar Purbaya.
Dalam laporan yang sama, wajib pajak tersebut juga mengadukan ancaman dari AR KPP Tigaraksa yang akan mencabut status pengusaha kena pajak. Purbaya kemudian melakukan klarifikasi lebih lanjut. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pegawai pajak tersebut mengaku tindakan tersebut dilakukan karena beban kerja yang tinggi hingga mengalami stres.
Meski demikian, Purbaya merasa alasan yang diberikan oleh AR tersebut masih kurang masuk akal. Ia memutuskan bahwa pegawai tersebut harus mendapatkan pembinaan.
“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya. Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” tutur Purbaya.
Sebagai informasi, hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan WA “Lapor Pak Purbaya” telah menerima sebanyak 28.390 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14.025 laporan telah selesai diverifikasi. Dari total laporan itu, terdapat 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12.000 laporan dalam kategori lain-lain. Sementara itu, 14.365 laporan lainnya masih dalam tahap verifikasi.
Dari seluruh laporan yang masuk, sebanyak 437 sudah mendapatkan tindak lanjut. Rinciannya, 239 laporan berkaitan dengan DJP dan 198 laporan lainnya menyangkut DJBC.
Purbaya menambahkan bahwa pola aduan masyarakat kini menunjukkan perubahan. Jika sebelumnya mayoritas laporan berkaitan dengan layanan DJBC, saat ini keluhan terbanyak justru berasal dari DJP.
Oknum Pegawai Pajak di Semarang yang Menagih Tanpa Alasan Jelas
Selain laporan tindakan kurang menyenangkan, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut ada oknum pegawai Ditjen Pajak di Semarang yang mencari-cari kesalahan pengusaha. Pengusaha diminta membayar pajak usaha sebesar Rp 300 juta meski sudah taat. Wajib pajak tersebut mengaku resah terus ditagih meski kewajibannya sudah dibayarkan.
“Halo Min (admin), kalau boleh usul, di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor Min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti,” ujar Purbaya menirukan laporan tersebut.
“Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang, kami tidak taat pajak. Pegawai mencari-cari kesalahan kami,” lanjutnya.
Purbaya meminta laporan itu ditindaklanjuti. Ia menekankan tindakan oknum pajak yang terkesan melakukan pemerasan harus mendapat perhatian khusus.
“Ini ada semua nih. Nanti follow up ya. Berarti memang ada ya? Masih ada yang begitu ya? Nanti kita cek coba cek,” tegasnya.
Komitmen Direktur Jenderal Pajak untuk Menjaga Integritas Pegawai
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pegawai pajak dan memberantas segala bentuk penyimpangan.
“Tentu kita seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak bahkan saya pecat,” kata Bimo saat Media Briefing di Jakarta.
Bimo juga menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya terbagi menjadi dua kategori: laporan untuk perbaikan kebijakan (policy) dan laporan untuk perbaikan administrasi. Jika laporan berkaitan dengan dugaan kecurangan, maka akan diteruskan ke unit khusus untuk ditindaklanjuti.
“Kalau signifikan tentu kita akan masukkan ke unit anti fraud kita,” ucap Bimo.
Ia menambahkan, pelapor diharapkan memberikan data yang lebih rinci agar pihaknya bisa memastikan apakah tindakan AR tersebut benar merupakan bentuk premanisme atau hanya salah prosedur.
“Tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem kita, menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa, sehingga bisa disimpulkan itu sebagai premanisme,” pungkasnya.