
Penemuan Mayat Bayi di Kebun Pisang Simpang Rimbo
Di kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, warga menemukan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang terkubur di kebun pisang. Kejadian ini terjadi pada Jumat sore (24/10/2025) dan menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat setempat.
Bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 4 hari dan dikubur sedalam 50 sentimeter. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bayi itu bernama Devin. Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut dan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kronologi Penemuan
Penemuan pertama kali diketahui oleh Armiati (48), seorang warga setempat. Pada pukul 10.00 WIB, ia hendak mengambil daun pisang di belakang rumahnya dan melihat ada timbunan tanah baru serta kain batik di dekatnya. Ia merasa curiga dan langsung melapor kepada Ketua RT 18, M. Haji.
Dari keterangan saksi, Armiati sempat berbicara dengan Deni, ayah dari bayi Devin. Namun, beberapa waktu kemudian, ia mendengar kabar bahwa bayi tersebut justru dikubur di sekitar rumah Deni. Dari saksi lain, yaitu Ichan (20), disebutkan bahwa malam sebelum kejadian, Deni meminta cangkul kepada warga bernama Novan. Tak lama setelah itu, Deni datang bersama istrinya, Ana, serta beberapa temannya. Mereka terlihat menggali tanah di kebun pisang sebelum akhirnya menguburkan bayi tersebut.
βDeni sendiri yang mengumandangkan azan di telinga bayinya,β kata Ichan.
Proses Kelahiran dan Perawatan
Kompol Jimi Fernando menjelaskan bahwa Ana melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi sehat pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Namun dua hari kemudian, Kamis dini hari, Ana diam-diam meninggalkan tempat praktik bidan bersama bayinya yang baru lahir.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke RS DKT Jambi dalam kondisi lemah. Perawat di rumah sakit menyebutkan bahwa saat tiba, bayi masih bernapas namun tidak normal. Upaya medis telah dilakukan, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Hasil Pemeriksaan Medis
Dari hasil pemeriksaan visum luar, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Meskipun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan seluruh kronologi kejadian.
Polisi telah melakukan olah TKP, menggali lokasi kubur, memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kotabaru bersama tim Inafis Polresta Jambi.
Tindakan yang Dilakukan
Tim polisi telah melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini. Termasuk dalam prosesnya adalah pengumpulan bukti-bukti dan wawancara dengan saksi-saksi yang terlibat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihak berwenang juga melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan bidan yang terlibat dalam proses kelahiran bayi tersebut. Tujuannya adalah untuk memperoleh data lengkap mengenai kondisi bayi sebelum dan sesudah kelahirannya.
Kesimpulan
Kasus penemuan mayat bayi di kebun pisang Simpang Rimbo ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan aparat hukum. Meskipun belum ada indikasi kekerasan, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap. Dengan upaya yang dilakukan oleh polisi dan tim terkait, diharapkan bisa memberikan kejelasan dan rasa aman bagi masyarakat setempat.