
Peristiwa Penganiayaan terhadap Warga Negara Amerika Serikat di Lombok Tengah
Seorang pria berinisial LFA (26), warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga negara asal Amerika Serikat, ED. Kejadian ini terjadi pada malam hari tanggal 19 Oktober 2025.
LFA dituduh menyerang korban bersama beberapa rekannya menggunakan tangan kosong dan balok kayu. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan jari. Kapolsek Praya Barat, AKP I Made Sugiarta, membenarkan peristiwa tersebut setelah dikonfirmasi pada Senin, 20 Oktober 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Benar telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang WN asal Amerika, satu pelaku sudah kita amankan," ujar Sugiarta.
Awal Perselisihan yang Memicu Penganiayaan
Menurut keterangan dari Kapolsek, insiden ini bermula dari perselisihan antara seorang WN asal Brasil, M (34), dengan LFA, yang diketahui sebagai pemandu wisata lokal atau gaet. Keduanya terlibat adu mulut saat berebut ombak ketika sedang berselancar di kawasan pantai Desa Selong Belanak.
Perselisihan tersebut sempat dimediasi, namun tidak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi. Tak lama setelah mediasi gagal, LFA bersama beberapa rekannya berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak. Mereka berniat mencari M, namun justru salah sasaran.
"Pelaku bersama temannya mengejar dua WN lain yang melintas menggunakan sepeda motor. Korban yang dikejar itu justru bukan target utama mereka," ungkap Sugiarta.
Penyerangan di Area Pandan Villas
Korban ED kemudian dikejar hingga ke area Pandan Villas. Di lokasi tersebut, korban dianiaya secara brutal oleh kelompok pelaku. "Korban kemudian dianiaya oleh pelaku bersama temannya menggunakan tangan kosong serta balok kayu hingga korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan jari," tegas Kapolsek.
Saat ini, LFA telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.
Status Korban dan Proses Hukum
Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi
Polisi telah memperkuat penjagaan di wilayah sekitar tempat kejadian perkara guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
Dalam waktu dekat, polisi akan merilis hasil penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.