
Rully Anggi Akbar Dilaporkan Terlibat Dugaan Penipuan Investasi
Rully Anggi Akbar, yang baru saja menikahi artis Boiyen Pesek, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan terseret dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus ini diungkap oleh kuasa hukum korban, Santura Nababan, pada Selasa (23/12/2025). Berdasarkan informasi yang disampaikan, peristiwa ini bermula dari tawaran investasi yang ditawarkan oleh Rully melalui usahanya bernama Sateman Indonesia.
Awal Keterlibatan dalam Investasi
Investasi tersebut dimulai pada awal Agustus 2023. Menurut penjelasan Santura, Rully Anggi Akbar berkomunikasi dengan para investor melalui kuasa hukumnya untuk menyampaikan bahwa usaha Sateman Indonesia membutuhkan dana untuk pengembangan bisnis. Dalam proposal yang dikirimkan, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan ratusan juta rupiah. Rully menawarkan skema bagi hasil sebesar 70:30, di mana 70% akan diterima oleh pengelola atau founder, sedangkan 30% untuk investor.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor,” ujar Santura.
Proses Investasi dan Pemenuhan Kewajiban
Awalnya, Rully disebut memenuhi kewajibannya dengan mengirim laporan keuangan dan membagikan keuntungan selama lima bulan pertama. Namun, setelah itu, ia menghilang dan tidak lagi memberikan kabar.
“Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil,” terang Santura.
Pembagian keuntungan terakhir diterima korban pada Desember 2023. Sampai saat ini, bisnis Sateman Indonesia masih berjalan, namun Rully tidak merespons komunikasi yang dilakukan oleh pihak korban.
Kejanggalan dalam Pengelolaan Dana
Salah satu kejanggalan yang muncul adalah dana investasi yang tidak ditransfer ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi Rully. Hal ini menimbulkan kecurigaan besar terhadap transparansi dan kredibilitas usaha yang dikelola oleh Rully.
“Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya, di dalam proposal ini ada CV-nya. Ditransfer ke rekening pribadi, RAA,” tegas Santura.
Tindakan Hukum yang Diambil
Atas dasar dugaan penipuan dan penggelapan dana, pihak kuasa hukum korban telah melayangkan somasi resmi kepada Rully. Santura berharap agar Rully segera merespons dan menyelesaikan masalah secara baik.
“Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta,” ujar Santura.
Dalam kesempatan yang sama, Santura juga mengungkap bahwa nilai investasi kliennya mencapai ratusan juta rupiah. Awalnya, disepakati sebesar Rp350 juta, namun yang diinvestasikan hanya Rp200 juta. Dari investasi tersebut, Rully hanya mengirim keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali.
Jika somasi tidak diindahkan dan tidak ada penyelesaian, pihak korban menyatakan siap membawa perkara ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.