
Penyusunan Anggaran Tahun 2026 di Provinsi Banten
DPRD Banten bersama Pemprov Banten telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan anggaran daerah untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang direncanakan.
Berdasarkan dokumen KUA PPAS, total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp9,94 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari beberapa komponen, antara lain PAD sebesar Rp7,35 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar Rp120 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, kontribusi pajak daerah mencapai Rp6,86 triliun, sedangkan pendapatan transfer pusat sebesar Rp2,58 triliun, meskipun mengalami penurunan sebesar Rp554 miliar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Di sisi belanja, rencana anggaran daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp10 triliun, yang merupakan penurunan sebesar Rp365,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasional sebesar Rp6,99 triliun, belanja modal sebesar Rp948,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp2,8 triliun.
Fokus pada Program Prioritas
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyampaikan bahwa proses penyusunan KUA PPAS 2026 telah selesai dilakukan bersama Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur. Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misi Gubernur Banten, dengan fokus pada delapan program Asta Cita.
Beberapa program prioritas seperti Bang Andra (Jalan Bangun Sejahtera), pendidikan gratis, dan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) akan dipercepat dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di wilayah Banten. Fahmi menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov Banten sepakat menjaga komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah, yang saat ini telah mencapai 5,33 persen.
Peran Gubernur Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa DPRD dan Pemprov telah menandatangani kesepakatan KUA PPAS 2026. Selanjutnya, Pemprov akan menyusun dan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ke DPRD.
“Kita berharap RAPBD bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang,” ujarnya. Andra menekankan bahwa RAPBD harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi misi RPJM yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029.
Andra juga memastikan pelaksanaan anggaran dilakukan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. “Alhamdulillah, atas dukungan DPRD, program pemerataan pembangunan mulai menunjukkan hasil,” katanya.
Target Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Banten pada 2025 diharapkan mencapai di atas 5 persen, sedangkan pada 2026 targetnya adalah menembus 6 persen. Hal ini menjadi indikator penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Andra mengatakan bahwa Pemprov mengambil pendekatan moderat dengan menyesuaikan kondisi ekonomi global. “Kita menetapkan PAD kita dalam semangat yang moderat, ya. Artinya kita tidak terlalu optimis tapi juga tidak pesimis,” ujarnya.
Ia juga menilai penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi momentum untuk menguatkan PAD. “Provinsi Banten sampai dengan hari ini APBD-nya kemandirian fiskalnya masih di angka 70 persen, dan masih yang tertinggi di Indonesia,” tambahnya.