Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 di Kalimantan Utara
DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara telah mencapai kesepakatan mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah yang akan digunakan sebagai dasar pengelolaan keuangan provinsi selama satu tahun ke depan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menjelaskan bahwa estimasi angka KUA PPAS Kaltara tahun 2026 sekitar Rp 2,2 Triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3,1 Triliun. Artinya terjadi penurunan sebesar sekitar Rp 917 Miliar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Angkanya turun dari tahun sebelumnya Rp 3,1 Triliun. Artinya ada penurunan sekitar Rp 917 Miliar," ujarnya saat menyampaikan informasi tersebut.
Kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kaltara masa persidangan I Tahun 2025 di ruang rapat DPRD Kaltara yang berlokasi di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Proses ini berlangsung dengan lancar tanpa adanya interupsi atau penolakan baik dari anggota legislatif maupun Pemprov Kaltara.
"Proses kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kaltara masa persidangan I Tahun 2025 di ruang rapat DPRD Kaltara yang berlokasi di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara."
Sidang paripurna yang diikuti oleh 28 anggota dewan ini berjalan mulus dan tertib. Dalam sambutannya, Achmad Djufrie juga menjelaskan bahwa kesepakatan bersama KUA PPAS ini telah melalui sejumlah proses, mulai dari penyampaian nota pengantar KUA PPAS oleh Pemprov Kaltara hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Untuk mencapai kesepakatan bersama ini kita telah melalui sejumlah proses. Dan kini kita tinggal menunggu susunan rancangan anggaran untuk tahun 2026," katanya.
Pasalnya, KUA-PPAS ini masih bersifat umum, sehingga pembahasan secara detail yakni item per item anggaran masih harus dilakukan.

"Artinya masih kesepakatan bersama, untuk per item anggarannya masih belum diajukan," tegasnya.