Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 SMP Halaman 66 Kurikulum Merdeka

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 17x dilihat
Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 SMP Halaman 66 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 SMP Halaman 66 Kurikulum Merdeka

Contoh Soal dan Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 66

Berikut ini adalah contoh soal dan jawaban terkait materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 9 SMP, halaman 66, Kurikulum Merdeka. Materi ini bisa menjadi referensi belajar siswa dalam memahami isu-isu penting terkait sengketa wilayah antar negara.

Tugas Mandiri 3.2

Perhatikan wacana berikut:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa kepemilikan pulau itu tidak kunjung reda meskipun gejolak bisa teredam. Sengketa antara Indonesia dan Malaysia kembali muncul pada tahun 1969, tetapi tidak ada penyelesaian tuntas hingga kasus ini mengambang. Akhirnya, pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997. Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia.

Berdasarkan wacana di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:


1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?

Jawaban:

Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia bermula dari klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap dua pulau tersebut. Wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di sekitar pulau-pulau ini belum disepakati secara resmi, sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam batas wilayah laut dan daratan.

Selain itu, adanya perbedaan interpretasi terhadap perjanjian-perjanjian kolonial yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dan Inggris juga turut memicu sengketa ini. Hal ini menyebabkan kedua negara saling menuntut hak atas pulau-pulau tersebut.


2. Langkah-langkah kongkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?

Jawaban:

Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa langkah kongkret untuk mengatasi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Melakukan pendataan ulang terhadap pulau-pulau terluar Indonesia yang pada kenyataannya masih banyak yang belum memiliki nama resmi.
  • Melakukan kegiatan efektif di pulau-pulau terluar guna menegaskan kedaulatan Indonesia secara mutlak di wilayah tersebut.
  • Memperkuat sistem pengelolaan dan pemerintahan di daerah-daerah perbatasan.
  • Meningkatkan kapasitas dan kemampuan lembaga-lembaga hukum dan diplomatik dalam menangani sengketa internasional.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah Indonesia tetap dalam kendali penuh pemerintah dan tidak mudah direbut oleh negara lain.


3. Mengapa Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan?

Jawaban:

Indonesia kalah dalam kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan karena Malaysia berhasil menjaga kelestarian lingkungan di kedua pulau yang dipersengketakan. Selain itu, Malaysia lebih aktif dalam menjalankan fungsi administrasi pemerintahan di wilayah tersebut. Hal ini membuat mereka lebih kuat dalam membuktikan klaim mereka di hadapan Mahkamah Internasional.

Selain faktor lingkungan dan administrasi, Indonesia juga kurang memiliki dokumen-dokumen hukum yang cukup kuat dan lengkap untuk mendukung klaim kepemilikan pulau tersebut.


4. Usulan konkrit agar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas ke negara lain atau tidak melepaskan diri dari NKRI

Jawaban:

Berdasarkan pengalaman sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, berikut beberapa usulan konkrit agar wilayah Indonesia tetap utuh:

  • Pemerintah harus melaksanakan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah, terutama daerah perbatasan dan terpencil. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat rasa cinta tanah air.
  • Membangun pos-pos militer di wilayah perbatasan untuk memperkuat pengawasan dan pertahanan wilayah negara.
  • Meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam mengelola wilayah perbatasan.
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kedaulatan dan integritas wilayah negara.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan wilayah Indonesia tetap utuh dan tidak mudah direbut oleh negara lain.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan