
Persiapan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pangandaran
Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi yang akan berlangsung pada tahun 2026, termasuk di Kabupaten Pangandaran. Sensus ini bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia setelah masa pandemi. Dengan adanya sensus ini, BPS berupaya memperbarui basis data nasional agar lebih akurat dan relevan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Pelaksanaannya mencakup berbagai sektor usaha, kecuali pertanian, jasa pemerintahan, pertahanan, serta kegiatan rumah tangga. Informasi tersebut disampaikan dalam forum konsultasi publik yang digelar di kantor BPS Kabupaten Pangandaran, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Forum konsultasi publik ini turut diikuti oleh berbagai instansi seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas KPKP, Kementerian Agama, Poltek Kelautan dan Perikanan, serta media massa. Acara ini juga diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak-pihak terkait.
Kepala BPS Kabupaten Pangandaran melalui Ketua Tim Statistik Distribusi Yudi M. Nur Rakhmatillah menjelaskan bahwa persiapan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak tahun 2025. Salah satu langkah awal adalah sosialisasi yang dilakukan secara terpusat di seluruh Indonesia.
Menurut Yudi, pada bulan Januari hingga Februari 2026, BPS masih akan melanjutkan tahap sosialisasi. Selanjutnya, pada bulan Maret 2026, pihaknya akan mempersiapkan rekrutmen petugas yang akan bertugas dalam pelaksanaan sensus.
"Petugas akan dilatih pada bulan Mei 2026 sebelum pelaksanaan sensus," ujarnya.
Rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026 akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BPS. Salah satu syarat utamanya adalah bahwa calon petugas harus berdomisili di wilayah Kabupaten Pangandaran.
"Untuk calon petugas Sensus Ekonomi, kita mengutamakan orang-orang yang tinggal di wilayah masing-masing," kata Yudi. Ia memberikan contoh, misalnya, petugas yang akan bertugas di Kecamatan Langkaplancar akan direkrut dari penduduk setempat. Hal yang sama akan diterapkan di daerah lainnya.
"Jadwal, ketentuan, dan persyaratan rekrutmen akan diumumkan melalui media sosial resmi dari BPS," ujarnya.
Syarat utama menjadi petugas Sensus Ekonomi tidak hanya berdomisili di wilayah tertentu, tetapi juga memiliki handphone (hp) yang akan ditentukan oleh BPS. Selain itu, usia maksimal petugas adalah 50 tahun, dan pendidikan minimal adalah SLTA.
"Karena pada saat pelaksanaan sensus nanti, petugas akan menggunakan CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing) saat wawancara," tambah Yudi.
Yudi berharap masyarakat dapat mendukung secara luas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia berharap masyarakat menerima petugas sensus yang akan mendatangi usaha-usaha di wilayah Kabupaten Pangandaran dan memberikan informasi yang sebenarnya tentang kondisi usaha mereka.
"Diharapkan hasil pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026 bisa berkualitas dan memberikan data yang akurat bagi pengambilan kebijakan di masa depan," harapnya.