
Kejadian Pencurian Sepeda Motor di Kulon Progo
Seorang perempuan berusia 24 tahun asal Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo menjadi korban pencurian sepeda motor pada Minggu (19/10/2025). Aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Peristiwa ini menimpa IT, yang merupakan korban dari kejahatan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 12.08 WIB. Korban datang ke sebuah toko yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kota Wates, sekitar pukul 11.00 WIB. Ia langsung memarkirkan motornya dengan plat nomor AB 5352 OS di depan toko. Namun, kunci kendaraan ditinggalkan terpasang di lubang kuncinya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Setelah itu, IT masuk ke dalam toko dan tidak menyadari bahwa ada seseorang yang mendekati motornya. Sekitar pukul 12.08 WIB, ia melihat seorang pria berjalan kaki mendekati motornya. Menurut kesaksian korban, pria tersebut mengenakan jaket hitam dan celana jeans biru, dan datang dari arah Pasar Wates.
Pria tersebut langsung menaiki sepeda motor korban dan kabur ke arah timur. IT mencoba mengejar pelaku, tetapi gagal karena kecepatan pelaku yang sangat tinggi. Setelah kejadian tersebut, korban langsung datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di Mako Polres Kulon Progo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menjelaskan bahwa aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Aksi pelaku juga sempat terekam oleh kamera CCTV yang terpasang menghadap jalan. Wajah pelaku terlihat jelas karena tidak menggunakan helm saat kabur dengan motor korban.
Dari hasil pemeriksaan, IT mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta akibat kejadian pencurian tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa, Sarjoko berharap masyarakat dapat belajar dari kejadian ini. Terutama bagi para pemilik kendaraan bermotor, agar selalu memastikan keamanan kendaraannya ketika ditinggal terparkir di tempat umum.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Jangan meninggalkan kunci kendaraan di lubang kontak meski hanya sesaat. Hal ini bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
- Gunakan kunci ganda sebagai tambahan pengamanan. Kunci tambahan bisa memberikan perlindungan ekstra terhadap kendaraan.
- Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, seperti area yang memiliki penjagaan atau cahaya yang cukup.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, masyarakat dapat meminimalkan risiko kehilangan kendaraan bermotor akibat tindakan kriminal. Selain itu, pentingnya penggunaan CCTV dan sistem keamanan lainnya juga perlu diperhatikan oleh pemilik usaha atau pengelola tempat-tempat umum.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keamanan kendaraan bermotor harus selalu menjadi prioritas utama. Dengan kesadaran dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, masyarakat bisa melindungi harta benda mereka dari ancaman pencurian.