Kunjungi Dirut BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Setujui Penghapusan Tunggakan Iuran

admin.aiotrade 22 Okt 2025 2 menit 10x dilihat
Kunjungi Dirut BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Setujui Penghapusan Tunggakan Iuran


aiotrade.CO.ID-JAKARTA.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri pertemuan dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan arahan Presiden.

"Tadi minta dianggarkan berapa, 20 triliun katanya, sesuai dengan janji presiden. Itu sudah dianggarkan katanya. Tapi nanti lihat lagi ke depan," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Saat ditanya tentang jumlah masyarakat yang menunggak di BPJS Kesehatan, Purbaya tidak merinci secara spesifik. "Saya lupa angkanya," ujarnya.

Selain itu, Purbaya juga menjelaskan bahwa rapat dengan Dirut BPJS Kesehatan membahas persiapan penganggaran tahun 2026. Ia menyebut bahwa pembahasan ini merupakan laporan rutin untuk persiapan penganggaran berikutnya. "Ini laporan pendahuluan ke saya sebelum tim teknisnya lebih dalam lagi diskusi tentang penganggarannya," tambah Purbaya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa tunggakan iuran BPJS yang diputihkan akan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Ia menyebut bahwa batasan waktu tunggakan dihitung hingga 24 bulan atau 2 tahun.

"Tapi intinya kalau pun tahun 2014 mulai (tunggakannya), ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu," jelasnya.

Saat dikonfirmasi kembali terkait besaran nilai dan jumlah pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan perhitungan total jumlah nilai tunggakan dan peserta yang menunggak. "Keseluruhan itu bisa lebih (dari Rp 20 triliun), tapi kan belum diputuskan berapa kita masih diproses," ungkapnya.

Ghufron juga menegaskan bahwa pemutihan tunggakan iuran tersebut tidak akan mengganggu anggaran atau cashflow BPJS Kesehatan. "Asal tepat sasaran gitu, kalau enggak tepat sasaran itu bisa (mengganggu), tapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," katanya.

Ia menambahkan bahwa pemutihan tunggakan iuran ini hanya dilakukan sekali dan dinilai sebagai bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, selama ini isu yang beredar di publik menyebutkan bahwa ada sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran. Presiden Prabowo sendiri memerintahkan untuk menghapus atau memutihkan tunggakan tersebut. Arahan Presiden dan Menteri Koordinator PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” kata Ghufron, Rabu (15/10/2025).

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan