Kunjungi Vihara Tua, AHY Jamin Hak Tanah Umat Buddha Cirebon

admin.aiotrade 16 Des 2025 4 menit 14x dilihat
Kunjungi Vihara Tua, AHY Jamin Hak Tanah Umat Buddha Cirebon
Kunjungi Vihara Tua, AHY Jamin Hak Tanah Umat Buddha Cirebon

Kunjungan Menteri AHY ke Vihara Dewi Welas Asih, Tanda Kepastian Hukum bagi Umat Buddha

Pada hari Selasa (16/12/2025) sore, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tiba di halaman Vihara Dewi Welas Asih, Kota Cirebon. Ia disambut dengan dentuman barongsai yang menggema, menandai awal dari kunjungan yang penuh makna. Di hadapan pengurus vihara, tokoh masyarakat, dan umat Buddha, AHY membawa kabar yang telah dinantikan selama puluhan tahun: kepastian hukum atas tanah rumah ibadah umat Buddha di Kota Cirebon.

Keberadaan Vihara yang Bersejarah

Kunjungan AHY dilakukan pada pukul 14.30 WIB. Ia menyampaikan rasa bahagia karena kembali berkunjung ke Kota Cirebon. Menurutnya, kunjungan kali ini spesial karena ia melakukan silaturahmi ke salah satu vihara yang sangat dimuliakan, yaitu Vihara Dewi Welas Asih, bersama keluarga besar Yayasan Buddha Metta.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Vihara ini memiliki nilai sejarah yang panjang dan menjadi bagian penting dari perjalanan kebhinekaan di Indonesia. AHY menjelaskan bahwa vihara ini berdiri sejak abad ke-15 dan telah menjadi rumah ibadah yang terus dimuliakan oleh umat Buddha serta masyarakat luas.

Kepastian Hukum untuk Tiga Vihara

Dalam kunjungan tersebut, AHY memastikan bahwa negara telah memberikan kepastian hukum atas tiga vihara di Kota Cirebon. Selain Vihara Dewi Welas Asih, ada juga Vihara Pemancar Keselamatan dan Vihara Kim Tang Lang. Ketiga vihara tersebut telah secara resmi dinyatakan oleh negara, khususnya dari Kementerian ATR/BPN, sebagai hak milik.

AHY menekankan bahwa kepastian hukum ini diharapkan dapat memberi ketenangan bagi umat Buddha dalam menjalankan ibadah. Dengan adanya kepastian hukum, para pengurus yayasan dan vihara dapat lebih tenang dalam menjalankan aktivitas keagamaan mereka.

Pentingnya Toleransi dan Kerukunan

Lebih jauh, AHY menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan sebagai kekuatan bangsa. Ia menyatakan bahwa toleransi, kehidupan beragama, kerukunan, persatuan, dan pluralisme harus benar-benar menjadi kekuatan, bukan kerentanan. Bangsa yang besar dan majemuk seperti Indonesia membutuhkan energi besar untuk bisa maju bersama-sama.

Perjuangan Panjang Umat Buddha

Bagi pengurus Yayasan Buddha Metta, kehadiran AHY menjadi momen yang sangat emosional. Iwan Santoro, anggota Dewan Pembina Yayasan Buddha Metta Kota Cirebon, menyebut kunjungan tersebut sebagai peristiwa luar biasa. Ia mengungkapkan bahwa kedatangan AHY ke vihara ini memang sangat tidak terduga.

Iwan menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan sertifikat untuk tiga rumah ibadah umat Buddha di Kota Cirebon, yakni Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, dan Klenteng Talang. Perjuangan mendapatkan kembali hak atas tanah vihara telah dimulai sejak tahun 1996.

Pengambilalihan Tanah yang Tidak Sah

Henry Susilo Pekasa, Sekretaris Yayasan Buddha Metta Cirebon, mengungkapkan bahwa tanah vihara sempat dikuasai secara tidak sah oleh oknum tertentu. Menurutnya, sertifikat itu dikuasai secara ilegal, diambil tanpa melalui prosedur yang benar. Hal ini kemudian menjadi upaya untuk dikembalikan.

Meski tanah tersebut tetap milik yayasan, statusnya sempat diblokir, sehingga menimbulkan berbagai persoalan. Henry menjelaskan bahwa status tanahnya tetap milik Yayasan Buddha Metta, hanya saja diblokir. Tidak bisa dibayar PBB-nya, tidak bisa diperpanjang HGB-nya. Perjuangannya hampir 30 tahun.

Henry bahkan mengungkap fakta kelam di balik pengambilalihan tanah tersebut. Ia menyebut bahwa tanah tersebut dirampok menggunakan senjata api pada tahun 1996. Ia juga mengungkap bahwa yayasan sempat mendapat stigma organisasi terlarang, meskipun yayasan ini berdiri pada tahun 1984, jauh setelah PKI bubar pada tahun 1965.

Kini, Rumah Ibadah Sudah Berstatus SHM

Kini, ketiga rumah ibadah tersebut telah resmi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Yayasan Buddha Metta. Ini menjadi simbol keadilan dan toleransi yang diwujudkan oleh negara.

Simbol Toleransi di Kota Wali

Di lokasi, AHY disambut oleh Anggota DPR RI sekaligus Sekretaris DPP Partai Demokrat Herman Khaeron, Anggota DPRD Jabar Ratna, Anggota DPRD Kota Cirebon Handarujati, pengurus vihara, serta rombongan kementerian. Saat memasuki halaman vihara, AHY disambut kesenian barongsai dan memberikan angpao yang dimasukkan melalui mulut barongsai tersebut.

Di dalam vihara, AHY secara simbolis menyerahkan tiga dokumen sertifikat tanah, lalu meninjau bagian dalam vihara, termasuk lukisan dan rupang yang diperkirakan telah berusia lebih dari 400 tahun.

Kunjungan ini menjadi penanda bahwa perjuangan panjang umat Buddha di Cirebon akhirnya berbuah kepastian, sekaligus simbol hadirnya negara dalam menjaga toleransi dan keadilan bagi seluruh umat beragama.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan